Berita Muba
Manfaatkan Situasi Kecelakaan, Pria di Sekayu Muba Bawa Kabur Motor Korban Lakalantas
Aksi nekat itu dilakukan di Simpang Empat Lampu Merah depan Rumah Dinas Bupati Muba, Selasa siang, 18 Maret 2025 lalu.
|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
DIAMANKAN: Pelaku pencurian sepeda motor, Saddan (32), saat diamankan petugas beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Gear 125 milik korban yang dicuri saat peristiwa kecelakaan di depan Rumah Dinas Bupati Muba, 18 Maret 2025 lalu.
Pihak kepolisian akan terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli selama pelaksanaan Operasi Sikat berlangsung.
“Masyarakat diimbau agar tetap berhati-hati dalam situasi apapun dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat tindakan mencurigakan,”ujarnya.
Saat ini, pelaku Saddan telah diamankan di Polres Muba dan dikenakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah diserahkan oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga saat ini telah ditetapkan statusnya dari pelaku menjadi tersangka, jelasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Muba
Dorong Produktivitas dan Kemandirian Petani, Pemkab Muba Diskon 50 Persen Retribusi Alat Berat |
![]() |
---|
Pemkab Muba Warning Perusahaan Batu Bara, Minta Jaga Jalan dan Keselamatan Warga |
![]() |
---|
Puluhan Anak Umang Kini Punya Identitas, Kejari Muba Peduli Anak Hingga Pelosok Desa |
![]() |
---|
Sedot Minyak Mentah Berujung Ledakan, Heri Yadi Diamamkan Polsek Sanga Desa |
![]() |
---|
Gratis! Tol Betejam Seksi 3 Resmi Beroperasi Mulai Hari Ini 14 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.