Berita MUBA
Pemkab Muba Warning Perusahaan Batu Bara, Minta Jaga Jalan dan Keselamatan Warga
Akses warga yang terganggu akibat pembangunan underpass jalan hauling PT Marga Bara Jaya di Desa Simpang Bayat menjadi sorotan utama dalam rapat.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Keluhan warga di sekitar simpang B-80 Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, soal aktivitas angkutan dan pool bengkel kendaraan pengangkut batu bara akhirnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Akses warga yang terganggu akibat pembangunan underpass jalan hauling PT Marga Bara Jaya di Desa Simpang Bayat menjadi sorotan utama dalam rapat yang digelar Pemkab Muba melalui Dinas Perhubungan, Selasa (16/9/2025).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan menegaskan perusahaan wajib bertanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Laporan keluhan masyarakat yang melintas menjadi perhatian.
"Jalan harus rutin disiram dan dibersihkan agar tidak licin akibat ceceran tanah. Kendaraan juga wajib ditutup bak muatannya sebelum melintas, tidak boleh parkir di badan jalan, serta harus ada petugas pengatur lalu lintas di titik pengerjaan," tegas Alva.
Ia juga menekankan perusahaan bertanggung jawab penuh jika terjadi kecelakaan akibat kondisi jalan yang kotor.
"Kita juga meminta kendaraan dilarang beroperasi saat hujan demi keselamatan pengguna jalan. Perusahaan harus memenuhi unsur-unsur apa yang diharapkan masyarakat soal keselamatan,"ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Muba, Musni Wijaya menambahkan keberadaan pool bengkel truk batu bara juga menjadi masalah tersendiri.
"Perusahaan harus menyediakan lahan parkir khusus dan petugas pengatur lalu lintas. Selain itu, wajib memenuhi izin berusaha serta kewajiban pajak,"ujarnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan PT Marga Bara Jaya, Jananuragadi, dan PT Musi Mitra Jaya, Pusbo Prayitno, menyatakan siap memenuhi instruksi Pemkab Muba.
"Kami akan lakukan perbaikan, pembersihan jalan, dan penataan sesuai arahan pemerintah,"ucapnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Aniaya Mantan Istri , Mantan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Dituntut 3 tahun Penjara
perusahaan batu bara
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muba
Desa Sindang Marga Kecamatan Bayung Lencir
Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya
Kebakaran Hebat di Bayung Lencir Menghanguskan Satu Rumah dan Merusak Dua Rumah Lainnya |
![]() |
---|
Pedagang Raup Rp2 Juta per Hari, Muba Expo 2025 Catat Perputaran Ekonomi Rp5,9 Miliar |
![]() |
---|
Lakalantas Maut di Jalan Lintas Sekayu-Betung, Pengendara Motor Tewas Usai Tabarakan dengan Minibus |
![]() |
---|
Pemuda Musi Banyuasin Menuju Negeri Sakura, Raih Kesempatan Magang di Jepang |
![]() |
---|
Longsor Terjang Sanga Desa Muba, 4 Rumah Hanyut, Jalan Lintas Sekayu–Lubuklinggau Terancam Putus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.