Tahanan Polres Lahat Kabur

3 Tahanan Polres Lahat Masih Berkeliaran Usai Bobol Kamar Mandi Sel, 1 Tahanan Ditakuti Warga

Ketiga tahanan yang belum berhasil ditangkap tersebut adalah Harliko, Erlan, dan Pepi Pandri.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen polisi
TAHANAN KABUR - Ketiga tahanan Polres Lahat yang belum berhasil ditangkap Harliko, Erlan, dan Pepi Pandri, Rabu (7/5/2025). 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Sepuluh hari berlalu sejak delapan tahanan Polres Lahat kabur dengan cara membobol dinding kamar mandi sel, namun hingga kini tiga di antaranya masih berkeliaran bebas.

Ketiga tahanan yang belum berhasil ditangkap tersebut adalah Harliko, Erlan, dan Pepi Pandri.

Dari ketiga buronan ini, satu nama menjadi perhatian khusus dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Ia adalah Harliko alias Riko alias Likung, warga asli Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Harliko merupakan tahanan kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kota Pagaralam pada akhir tahun 2024 lalu.

Dalam aksinya, Harliko tidak segan-segan membunuh korbannya dengan cara memukul kepala, mengikat tubuh, menikam, hingga membiarkan korban tewas kehabisan darah.

Selain kasus pembunuhan, catatan kriminal Harliko juga terungkap. Ia merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2020 yang mengakibatkan korban luka berat dan membuatnya dihukum 6 tahun 8 bulan penjara.

"Masih ada tiga tahanan lagi yang masih dalam pencarian anggota kita. Kita berharap pihak keluarga bisa kooperatif dengan ikut memberikan informasi terkait keberadaan ketiga tahanan kabur tersebut," ujar Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Selasa (6/5/2025).

Dalam kurun waktu 10 hari pasca pembobolan sel, tim gabungan Polres Lahat telah berhasil menangkap kembali lima dari delapan tahanan yang melarikan diri.

Kelima tahanan tersebut adalah Andre Suwardi dan Irvan Suryadi yang ditangkap di wilayah Kecamatan Gumai Talang, serta Dika Cahyadi yang diamankan di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim pada hari pertama pelarian.

Selanjutnya, tersangka Jimmi berhasil ditangkap di area perkebunan Talang Tabuhan Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumai Ulu, Lahat, pada hari kedua pelarian.

Kemudian, tersangka Saputra berhasil diamankan di dekat rumahnya di Desa Padang, Kecamatan Merapi Selatan pada hari keempat pasca kejadian.

"Sampai saat ini tim khusus masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya, terutama tersangka Harliko. Kita berharap tim yang beranggotakan dari Polres Lahat dan Polda Sumsel ini cepat berhasil mengamankan tiga orang tersebut," kata Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved