Tahanan Polres Lahat Kabur

Persembunyian di Hutan Berakhir, Tahanan Kabur ke-5 Polres Lahat Tertangkap, Sisa 3 Tahanan Lagi

Tim gabungan Polres Lahat yang dibantu oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus satu lagi tahanan atas nama Saputra

Editor: Yandi Triansyah
Dokumen polisi
TAHANAN - Gambar tahanan Saputra yang ditangkap Polres Lahat ketika sedang berada di hutan sekitar rumahnya usai polisi menerima informasi dari keluarga, Kamis (1/5/2025). Kini tinggal 3 lagi tahanan yang masih berkeliaran. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Upaya pengejaran tahanan yang kabur dari Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lahat membuahkan hasil kembali.

Tim gabungan Polres Lahat yang dibantu oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus satu lagi tahanan atas nama Saputra (23) pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kabar penangkapan tahanan kasus pemerkosaan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.

Dengan tertangkapnya Saputra, kini total sudah lima dari delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri berhasil diamankan kembali.

"Tahanan ini tertangkap setelah tim menerima informasi dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan sedang berada di sekitar hutan dekat rumahnya. Atas laporan tersebut, Tim Khusus Gabungan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengejaran dan penangkapan," ujar Kombes Pol Nandang pada Kamis (1/5/2025).

Saputra sendiri merupakan tahanan atas kasus dugaan pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Setelah berhasil diamankan, Saputra langsung dibawa kembali ke Mapolres Lahat untuk dimasukkan kembali ke dalam sel tahanan.

"Setelah berhasil ditangkap oleh Tim Khusus Gabungan, selanjutnya tahanan dibawa dan dimasukkan kembali ke rumah tahanan Polres Lahat," kata Nandang.

Dengan penangkapan Saputra, saat ini masih tersisa tiga tahanan Polres Lahat yang belum berhasil ditangkap, yaitu Popi Pandri, Herlan Purnomo, dan Harliko.

"Kami mengimbau dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan atau persembunyian para tersangka yang melarikan diri untuk segera memberitahukan kepada personel Polres Lahat, terkhusus kepada keluarga tersangka," pungkas Kombes Pol Nandang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved