Berita PALI

Asyik Menyadap Pohon Karet, Motor Romli Digasak Maling, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Romli (52) warga Desa Betung, Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Sumsel, menjadi korban pencurian sepeda motor saat sedang menyadap karet di kebunnya.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: tarso romli
sripoku.com/apriansyah Iskandar
CURI MOTOR PETANI -- Mariadi (29) warga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, saat diamankan polisi karena Curi Motor Petani di Kebun Karet, Jum'at (25/4/2025). 

SRIPOKU.COM,PALI -- Seorang petani karet bernama Romli (52) warga Desa Betung, Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Sumsel, menjadi korban pencurian sepeda motor saat sedang menyadap karet di kebunnya di Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Beruntung, pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab pada keesokan harinya, setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan.

Pelaku yang ditangkap bernama Mariadi (29) warga Desa Purun, Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

Pelaku diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, saat berada di Desa Purun, pada Jumat (25/4/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia menjelaskan, kasus pencurian sepeda motor ini berawal dari korban yang sedang menyadap karet, kemudian sepeda motor miliknya, jenis Yamaha Vega R dengan nomor polisi BG 6037 DV, diparkirkan di depan pondok.

"Hanya berselang sekitar 1 jam 30 menit, saat korban kembali ke pondok, ia melihat sepeda motor miliknya yang ditinggalkan saat menyadap karet sudah tidak ada lagi. Korban berusaha mencari di sekeliling kebun tapi tidak berhasil menemukan sepeda motornya," kata Kapolsek, Selasa (29/4/2025).

Lanjutnya, korban kemudian mendapatkan informasi dari saksi bernama Sulaiman, yang mengatakan bahwa saksi melihat sepeda motor milik korban dipakai seseorang menuju Desa Purun.

Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Penukal Abab.

Dari laporan korban dan keterangan saksi, setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek Penukal Abab kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku pencurian tersebut bernama Mariadi, yang saat ini sedang berada di Desa Purun.

"Atas informasi itu, tim yang bertugas, dibantu oleh masyarakat, melakukan pengejaran, sehingga pelaku beserta barang bukti sepeda motor curiannya berhasil diamankan," ungkapnya.

Di hadapan petugas, pelaku Mariadi mengakui perbuatannya, yang telah melakukan pencurian sepeda motor milik Korban Romli.

"Pelaku saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini kita sedang melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved