Berita Palembang

Satbrimob Polda Sumsel Pecat Tidak Hormat Dua Anggotanya Akibat Disersi

Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengambil tindakan tegas terhadap dua

Brimob Polda Sumsel
CORET FOTO -- Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Susnadi mencoret foto dua anggota Brimob yang diberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat (PTDH), Kamis (24/4/2025). Kedua anggota tersebut karena meninggalkan tugas selama lebih dari satu bulan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengambil tindakan tegas terhadap dua anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Bripka Mudakari Anwar dan Bharatu Yudha Oktarian dikenakan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan di lapangan Mako Brimob Polda Sumsel, Jalan Srijaya Negara Bukit Besar Palembang, pada Kamis (24/4/2025) kemarin.

Sanksi pemecatan dibacakan langsung oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol Susnadi, sebagai bentuk ketegasan institusi terhadap anggotanya yang melanggar disiplin.

"Kedua orang ini diberikan sanksi PTDH karena masalah kehadiran, menjadi anggota polisi harus penuh dengan keikhlasan," tegas Kombes Pol Susnadi usai memimpin upacara PTDH.

Lebih lanjut, Susnadi menekankan bahwa pemberian sanksi tegas ini merupakan implementasi dari arahan Kapolda Sumsel terkait penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.

"Kita menerapkan sanksi terhadap dua anggota yang tidak disiplin. Kapolda menyampaikan setiap pelanggaran harus diterapkan sesuai aturan, tidak main-main," ujarnya.

Susnadi menambahkan, selama masa jabatannya sebagai Dansat Brimob Polda Sumsel, sudah tercatat tiga orang anggota yang dikenakan sanksi PTDH.

Anggota pertama diberhentikan karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sementara dua anggota lainnya yang baru saja dipecat terbukti melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan yang jelas selama lebih dari satu bulan.

"Artinya, kita harus lebih disiplin lagi ke depan. Selama saya berada di sini, sudah tiga orang yang di-PTDH," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved