Kasus Pasar Cinde

Daftar 12 Pejabat Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde, Terbaru Ada Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Berikut ini 12 pejabat yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

|
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Kolase
KORUPSI PASAR CINDE- Kolase foto Alex Noerdin (kiri), Pasar Cinde (tengah) dan Eks Walikota Palembang Harnojoyo (kanan). Berikut ini 12 pejabat yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde. Terbaru ada eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. 

Eks Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan, Basyaruddin Akhmad diperiksa sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Senin (7/8/2023).

Basyaruddin Akhmad memenuhi panggilan Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel dengan mengenakan pakaian batik warna biru.

Pria yang juga sempat digadang maju sebagai bakal calon Walikota Palembang ini tiba di Gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring sekira Pukul 13.35 Wib guna memberikan keterangan terkait penyidikan mangkraknya Pasar Cinde Palembang.

Namun demikian, saat dikonfirmasi perihal kedatangannya, Basyaruddin memilih untuk menghindari sorotan kamera dengan menutupi wajahnya menggunakan handphone.

Ia enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Tanya Kasi Penkum saja," ungkap Basyaruddin menutupi muka dengan Hp sembari meninggalkan kejaran awak media menuju Lift Gedung Kejati Sumsel.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan ada dua saksi yang dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

"Iya benar. Hari ini (kemarin) ada dua saksi yang dipanggil, akan tetapi hanya satu yang hadir yakni inisial B selaku wakil sekretaris pengadaan pada tahun 2015, kemudian M selaku kepala BPKAD 2015 tidak hadir akan diagendakan kembali." ungkap Vanny.

2. Eks Kadis PUCK

Saksi yang dipanggil yakni SB Kepala Dinas PU Cipta Karya (PUCK) Tahun 2015-2017

"Hadir pada hari ini saksi dugaan Korupsi Pasar Cinde ada satu orang, yakni inisial SB selaku Kepala Dinas PU Cipta Karya (PUCK) Tahun 2015-2017," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (9/8/2023).

3. Petinggi PD Pasar Palembang Jaya

Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel kembali memanggil sejumlah saksi pada perkara dugaan kasus korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Tahun 2016-2018 pasca naik ke tingkat penyidikan, Jumat (21/7/2023) lalu.

Kasi Penkum Kejati Sumsel menuturkan bahwa untuk perkara Pasar Cinde Palembang pada hari ini diagendakan pemeriksaan saksi sebanyak dua orang, satu hadir dan satu belum hadir.

"Saksi yang hadir AB selaku Direkrut Utama PD Pasar Palembang Jaya Tahun 2015. Kemudian saksi yang tidak hadir adalah Z selaku Staf Teknik di Dinas PUCK dan Perumahan Kota Palembang." ungkap Vanny, Kamis (10/8/2023)

Halaman
1234
Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved