Kasus Pasar Cinde

5 Jam Diperiksa Kejati, Eks Gubernur Alex Noerdin Ungkap Kisah Rencana Pembangunan Pasar Cinde

AN memaparkan panjang lebar mengenai latar belakang rencana pembangunan kembali Pasar Cinde.

|
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
ALEX NOERDIN DIPERIKSA- Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin diperiksa. Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, Senin (21/4/2025). 

"Akhirnya, sambung AN, Walikota membuat surat ke Gubernur, 'boleh pemanfaatan itu tetapi berdasarkan rekomendasi tim, dan untuk depannya itu tidak boleh dirombak', jadi jelas ya," pungkasnya.

Ketika ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi ini, AN dengan tegas menjawab, "Saya tidak berkompeten menjawab itu." 

Diperiksa Sejak Pagi

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait dugaan korupsi Pasar Cinde pada Senin (21/04/2025) pagi.

Alex Noerdin, yang juga terpidana kasus Masjid Sriwijaya dan PDPDE, tiba di gedung Kejati Sumsel dengan pengawalan ketat menggunakan mobil tahanan Pidsus Kejati Sumsel.

"Benar, beliau hari ini diperiksa sejak tadi pagi. Hingga saat ini beliau masih di atas," kata seorang petugas Kejati Sumsel yang enggan disebutkan namanya.

Pemeriksaan berlangsung tertutup di lantai 5 ruang Pidsus Kejati Sumsel.

Pengemudi dan pengawal dari rutan yang mengawal Alex Noerdin terlihat menunggu di area parkir Kejati Sumsel.

Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde telah bergulir sejak 2023 dan dilanjutkan pada 2025.

Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk mantan Walikota Palembang Harnojoyo, mantan Kepala Dinas Perkim Basyar, dan mantan Kepala BPN Kota Palembang Edison, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Muara Enim.

Penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi, termasuk Dinas Perkim, kantor Pemerintah Kota Palembang, kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Bapenda, BPKAD, gedung Arsip, dan kantor pemborong.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan pemeriksaan tersebut. "Benarnya ada pemeriksaan tersebut, terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde," tegas Vanny.

Selain Alex Noerdin, dua orang lainnya juga diperiksa, yaitu EH selaku ketua panitia badan usaha mitra kerja sama bangun sera Pemprov Sumsel 2014-2015 dan BW selaku project manager PTBR tahun 2018.

"Ketiganya diperiksa mulai pukul 10.00 hingga selesai. Namun hingga kini ketiga saksi masih menjalani pemeriksaan, terkait kasus korupsi Pasar Cinde," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved