Kasus Pasar Cinde

5 Jam Diperiksa Kejati, Eks Gubernur Alex Noerdin Ungkap Kisah Rencana Pembangunan Pasar Cinde

AN memaparkan panjang lebar mengenai latar belakang rencana pembangunan kembali Pasar Cinde.

|
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
ALEX NOERDIN DIPERIKSA- Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin diperiksa. Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, Senin (21/4/2025). 

 "Mereka bangun di situ, ada kontribusinya untuk kita, dalam jangka waktu tertentu balik ke kita, jadi milik kita lagi," jelasnya.

Ia mencontohkan keberhasilan strategi ini melalui pembangunan Palembang Icon, PSCC, RS Siloam, hingga underground mall.

"Nantinya pendapatan mereka ada sharing keuntungan untuk pendapatan daerah. Saya mau tanya, ada tidak cerdas dari program ini?" tanyanya retoris.

Menyinggung soal Pasar Cinde, AN balik bertanya, 

"Kamu pernah tidak masuk ke Pasar Cinde sebelum dibongkar? Busuk, kotor, jorok, gelap, becek. Pasar itu di tengah kota, di Jalan Sudirman. Kita mau Asian Games, maka itu ditawarkan, lelang ada prosedurnya."

Ia melanjutkan, bahwa setelah pemenang lelang lahan Pasar Cinde didapatkan, muncul polemik terkait status cagar budaya pasar tersebut.

"Akhirnya minta izin kepada Walikota bahwa sudah ada pemenang lelang lahan itu, dan silakan dibongkar karena ribut, dan karena cagar budaya," ungkapnya.

AN kemudian menceritakan kedatangan pihak Direktorat Jenderal Kebudayaan dari Jakarta ke Griya Agung.

"Dirinya menyarankan Pasar Cinde memang itu sudah didaftarkan, registrasi cagar budaya, tetapi belum di-SK-kan.

Nah, Walikota tidak punya kompetensi soal itu, pemerintah provinsi ada, kemudian dibentuklah tim pengkajian pelestarian Pasar Cinde. Saat itu banyak, ada 30 orang, ada dari purbakala, cagar budaya Jambi, dan ahli.

Nah, di dalam hasilnya itu bahwa Pasar Cinde layak dijadikan cagar budaya," bebernya.

Menindaklanjuti hasil kajian tersebut, AN mengaku telah membuat surat kepada Walikota Palembang untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) cagar budaya Pasar Cinde.

 "Dibuatkan SK cagar budaya. Kemudian saya membuat surat kembali, boleh Pasar Cinde dimanfaatkan untuk pengembangan dan pembangunan," katanya.

Saat itu, lanjut AN, Walikota juga membentuk tim kajian berjumlah 41 orang yang terdiri dari ahli struktur, konstruksi, sejarah, dan antropologi.

Hasil kajian tim inilah yang kemudian menyatakan bahwa tiang-tiang Pasar Cinde sudah rapuh dan berpotensi roboh jika terjadi gempa, sehingga harus segera dikosongkan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved