Berita Ogan Ilir

Pemberlakuan Tarif Junction Palembang Mulai 21 April 2025, Catat Rincian Tarifnya

PT Hutama Karya (Persero) segera memberlakukan tarif Junction Palembang yang mengintegrasikan ruas Tol Kapabetung dan Palinpra.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Hutama Karya
TARIF TOL - Penampakan Junction Palembang pada Jumat (18/4/2025) siang. Struktur yang mengintegrasikan ruas Tol Kapabetung dan Palinpra segera diberlakukan tarif pada Senin (21/4/2025) mendatang 

Dengan adanya Junction Palembang, beberapa destinasi yang sebelumnya tidak bisa dijangkau secara langsung dan harus keluar tol terlebih dahulu, kini dapat dilintasi langsung.

"Seperti dari arah Lampung atau Kayuagung menuju Indralaya atau Prabumulih. Dan sebaliknya dari Prabumulih, Indralaya menuju Kayuagung atau Lampung," papar Adjib.

Dengan segera beroperasi dan diberlakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat.

"Dan memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik agar menghindari antrean di gerbang tol," pesan Adjib.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved