Berita Ogan Ilir

Pemberlakuan Tarif Junction Palembang Mulai 21 April 2025, Catat Rincian Tarifnya

PT Hutama Karya (Persero) segera memberlakukan tarif Junction Palembang yang mengintegrasikan ruas Tol Kapabetung dan Palinpra.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Hutama Karya
TARIF TOL - Penampakan Junction Palembang pada Jumat (18/4/2025) siang. Struktur yang mengintegrasikan ruas Tol Kapabetung dan Palinpra segera diberlakukan tarif pada Senin (21/4/2025) mendatang 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - PT Hutama Karya (Persero) segera memberlakukan tarif Junction Palembang yang mengintegrasikan ruas Tol Kapabetung dan Palinpra.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, pemberlakuan tarif mulai Senin (21/4/2025) mendatang.

"Pemberlakuan tarif mulai tanggal 21 April 2025 pukul 07.00," kata Adjib melalui rilis yang diterima TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (18/4/2025).

Dilanjutkan Adjib, kebijakan ini sudah ada dasar hukumnya.

Yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol di Junction Palembang.

"Jadi nantinya yang bertarif adalah Junction Palembang Ramp 2 (Kayuagung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayuagung) sepanjang 2,46 kilometer," terang Adjib.

Berikut besaran tarif Junction Palembang :

1. Asal Junction Palembang

a. Tujuan Pemulutan

- Kendaraan golongan I : Rp 7.000.

- Kendaraan golongan II dan III : Rp 10.500.

- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 14.000.

b. Tujuan KTM Rambutan

- Kendaraan golongan I : Rp 13.000.

- Kendaraan golongan II dan III : Rp 19.500.

- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 26.000.

c. Tujuan Indralaya

- Kendaraan golongan I : Rp 24.500.

- Kendaraan golongan II dan III : Rp 36.500.

- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 49.000.

d. Tujuan Kayuagung

- Kendaraan golongan I : Rp 48.500.

- Kendaraan golongan II dan III : Rp 72.500.

- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 97.000.

 2. Asal Kayuagung

a. Tujuan Pemulutan

- Kendaraan golongan I : Rp 55.500.

- Kendaraan golongan II dan III : Rp 83.000.

- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 111.000.

b. Tujuan KTM Rambutan

- Kendaraan golongan I : Rp 61.500.

- Kendaraan golongan II dan III : Rp 92.000.

- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 123.000.

c. Tujuan Indralaya

- Kendaraan golongan I : Rp 73.000.

- Kendaraan golongan II dan III : Rp 109.000.

- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 146.000.

d. Tujuan Prabumulih

- Kendaraan golongan I : Rp 158.000.

- Kendaraan golongan II dan III : Rp 236.500.

- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 316.000.

Bagi pengguna jalan tol yang akan melintas dari arah Indralaya menuju Kayuagung atau sebaliknya melalui Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3, akan ada penambahan tarif asal tujuan dikarenakan adanya integrasi tarif.

"Namun jika tidak melalui junction tersebut, maka tarif yang diberlakukan menggunakan tarif existing Tol Palembang-Indralaya dan Tol Kayuagung-Palembang," jelas Adjib.

Masih kata Adjib, Junction Palembang memiliki peran strategis mengintegrasikan perjalanan antara ruas Tol Kayuagung-Palembang (dikelola PT Waskita Toll Road) dengan ruas Tol Palembang-Indralaya (dikelola Hutama Karya) tanpa harus keluar ke jalan nasional.

Junction ini diklaim akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatera Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam sibuk dan libur nasional.

Dengan adanya Junction Palembang, beberapa destinasi yang sebelumnya tidak bisa dijangkau secara langsung dan harus keluar tol terlebih dahulu, kini dapat dilintasi langsung.

"Seperti dari arah Lampung atau Kayuagung menuju Indralaya atau Prabumulih. Dan sebaliknya dari Prabumulih, Indralaya menuju Kayuagung atau Lampung," papar Adjib.

Dengan segera beroperasi dan diberlakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat.

"Dan memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik agar menghindari antrean di gerbang tol," pesan Adjib.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved