Berita Ogan Ilir
Pemberlakuan Tarif Junction Palembang Mulai 21 April 2025, Catat Rincian Tarifnya
PT Hutama Karya (Persero) segera memberlakukan tarif Junction Palembang yang mengintegrasikan ruas Tol Kapabetung dan Palinpra.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - PT Hutama Karya (Persero) segera memberlakukan tarif Junction Palembang yang mengintegrasikan ruas Tol Kapabetung dan Palinpra.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, pemberlakuan tarif mulai Senin (21/4/2025) mendatang.
"Pemberlakuan tarif mulai tanggal 21 April 2025 pukul 07.00," kata Adjib melalui rilis yang diterima TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (18/4/2025).
Dilanjutkan Adjib, kebijakan ini sudah ada dasar hukumnya.
Yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol di Junction Palembang.
"Jadi nantinya yang bertarif adalah Junction Palembang Ramp 2 (Kayuagung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayuagung) sepanjang 2,46 kilometer," terang Adjib.
Berikut besaran tarif Junction Palembang :
1. Asal Junction Palembang
a. Tujuan Pemulutan
- Kendaraan golongan I : Rp 7.000.
- Kendaraan golongan II dan III : Rp 10.500.
- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 14.000.
b. Tujuan KTM Rambutan
- Kendaraan golongan I : Rp 13.000.
- Kendaraan golongan II dan III : Rp 19.500.
| Tak Punya Pekerjaan Tetap, Bujangan di Ogan Ilir Pilih Jalan Pintas |
|
|---|
| Nasib Marbot Masjid Diduga Pelaku Pelecehan Belasan Anak di Ogan Ilir Diungsikan |
|
|---|
| Marbot Masjid Diduga Lecehkan Belasan Anak di Ogan Ilir, Polisi: Pelaku Mengungsi ke Prabumulih |
|
|---|
| Rumah Pasutri Lansia di JAgolano Ogan Ilir Ambruk ke Sungai, Pemdes Usulkan Bantuan Bedah Rumah |
|
|---|
| PENGAKUAN Tersangka Pembunuhan Sopir Truk di Ogan Ilir, Berawal Dimaki Mandor Proyek & Perut Kosong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.