Berita Ogan Ilir

Pemberlakuan Tarif Junction Palembang Mulai 21 April 2025, Catat Rincian Tarifnya

PT Hutama Karya (Persero) segera memberlakukan tarif Junction Palembang yang mengintegrasikan ruas Tol Kapabetung dan Palinpra.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Hutama Karya
TARIF TOL - Penampakan Junction Palembang pada Jumat (18/4/2025) siang. Struktur yang mengintegrasikan ruas Tol Kapabetung dan Palinpra segera diberlakukan tarif pada Senin (21/4/2025) mendatang 

- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 26.000.

c. Tujuan Indralaya

- Kendaraan golongan I : Rp 24.500.

- Kendaraan golongan II dan III : Rp 36.500.

- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 49.000.

d. Tujuan Kayuagung

- Kendaraan golongan I : Rp 48.500.

- Kendaraan golongan II dan III : Rp 72.500.

- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 97.000.

 2. Asal Kayuagung

a. Tujuan Pemulutan

- Kendaraan golongan I : Rp 55.500.

- Kendaraan golongan II dan III : Rp 83.000.

- Kendaraan golongan IV dan V : Rp 111.000.

b. Tujuan KTM Rambutan

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved