Berita Prabumulih

Seluruh Indomaret dan Alfamart di Kota Prabumulih Gratis Parkir, Jika Ada Pungutan itu Ilegal

Wako Prabumulih MoU dengan Indomaret dan Alfamart Terkait Gratis Parkir, Sedangkan Jika Masih Ada Parkir Ilegal akan Diamankan.

Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
sripoku.com/edison bastari
PARKIR GRATIS - Walikota Prabumulih H Arlan melakukan MoU parkir gratis dengan PT Indomarco Prismatama Tbk (Indomaret) dan PT Sumberia Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), pada Sabtu (12/5/2025). 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Walikota Prabumulih H Arlan melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) dengan PT Indomarco Prismatama Tbk (Indomaret) dan PT Sumberia Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), Sabtu (12/5/2025).

Penandatanganan MoU tersebut terkait retribusi parkir di dua minimarket tersebut akan gratis untuk seluruh masyarakat kota Prabumulih.

Penandatangan Kerjasama itu dihadiri Branch Manager Indomaret dan Alfamart didampingi oleh Plt Kadishub Kota Prabumulih Samsul Feri SE MSi beserta Kabid Pengembangan, Ka UPTD Parkir dan Bag Kerjasama Kota Prabumulih. 

Plt Kadishub Kota Prabumulih Samsul Feri SE MSi ketika dikonfirmasi mengungkapkan sejak ditandatanganinya MoU tersebut maka seluruh minimarket Alfamart dan Indomaret di Prabumulih gratis parkir.

"Sesuai Instruksi Walikota Prabumulih parkir gratis di seluruh minimarket Indomaret dan Alfamart wilayah Prabumulih berlaku mulai tanggal 13 April 2025 Pukul 00.00 WIB," ungkapnya.

Feri menuturkan ada sebanyak 40 titik minimarket Indomaret dan ada sebanyak 30 titik minimarket Alfamart di seluruh penjuru Bumi Seinggok Sepemunyian. "Semuanya gratis, tidak ada yang boleh ditarik parkir lagi," katanya.

Terkait kebijakan Walikota Prabumulih itu, Feri mengungkapkan pihaknya melalui UPTD Parkir akan monitoring ke seluruh minimarket untuk melihat apakah masih ada yang menarik parkir atau tidak. "Jika ada maka ditindak dan masyarakat juga bisa melaporkan jika masih kena parkir, bisa melapor ke kami langsung atau ke jajaran kami," tuturnya.

Lebih lanjut Feri mengatakan pihaknya akan menyiapkan kontak pengaduan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait parkir di minimarket di kota Prabumulih. "Alfamart dan Indomaret di kota Prabumulih itu membayar retribusi atau pajak ke pemerintah jadi mereka tidak perlu lagi diparkir, kalau ada masih minta parkir itu pungli harus dilaporkan ke kami," tegasnya.

Sebelumnya, Walikota Prabumulih H Arlan mengaku seluruh minimarket Alfamart dan Indomaret di kota Prabumulih harus gratis karena telah membayar pajak.
"Jika masih ada yang minta laporkan ke kami, kota sudah panggil dishub untuk menindaklanjuti," tegasnya. (eds)

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved