Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien
Korban Rudapaksa Dokter Priguna RSHS Bandung Bertambah 2 Orang, Pelaku Terancam Penjara 12 Tahun
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian sangat terbuka bagi siapa pun yang merasa menjadi korban atau pernah hampir menjadi korban.
Dokter Residen Priguna Anugerah punya kelainan
Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS.
Hal itu pun sudah dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Surawan.
Disebutkan Surawan, hasil visum dari korban ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital serta alat kontrasepsi.
Surawan pun mengatakan kondisi korban saat ini membaik meski sedikit trauma.
"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB, pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujarnya dilansir dari TribunJabar Kamis (10/4/2025).
Surawan menegaskan, korban ini tak tahu tujuan dari pelaku namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.
Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.
Dari hasil pemeriksaan setelah penangkapan, Surawan menyebut bila si pelaku mengalami kelainan seksual.
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," kata Surawan.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan hal tersebut.
"Hasil pemeriksaan ini akan diperkuat dari ahli psikologi dan forensik menguatkan adanya perilaku kelainan seksual," ucapnya.
Update Kasus Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien, Komnas Perempuan Izinkan Korban Lakukan Aborsi |
![]() |
---|
Nasib Istri Dokter Priguna Setelah Suaminya Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa dengan Cara Dibius |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Masalah dengan Keluarga Korban Sudah Damai, Dokter Priguna Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Heboh Dokter Priguna Rudapaksa Pasien, Anggota DPR RI Minta Pelaku Dihukum Berat Jangan Dilindungi |
![]() |
---|
Penasehat Hukum Priguna Ungkap Ada Perjanjian Damai dengan Korban Sebelum Kliennya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.