Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien

Buntut Perbuatan Keji Dokter Priguna, Kegiatan Residensi PPDS Diberhentikan Sementera oleh Kemenkes

Aji mengatakan, kegiatan residensi PPDS dan Terapi Intensif dihentikan sementara waktu untuk dievaluasi bersama FK Unpad.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Istimewa
PELAKU RUDAPAKSA - Tampang Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama saat digelar perkara di Polda Jawa Barat. Buntut kasus ini kegiatan PPDS residensi dihentikan sementara oleh Kemenkes. 

SRIPOKU.COM - Buntut kasus Dokter Priguna, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, dihentikan.

Dikutip dari TribunJabar, Kemenkes telah memberikan inatruksi untuk menghentikan kegiatan PPDS selama satu bulan.

"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama satu bulan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, dalam keterangan resmi, Rabu (9/4/2025) malam.

Aji mengatakan, kegiatan residensi PPDS dan Terapi Intensif dihentikan sementara waktu untuk dievaluasi bersama FK Unpad.

Status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji.

Kemenkes juga telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna yang otomatis akan membatalkan surat izin praktik (SIP).

DOKTER RESIDEN RUDAPAKSA - Priguna Anugerah, dokter residen anestesi yang memperkosa keluarga pasien di salah satu ruangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada Maret 2025. Priguna telah ditahan Polda Jabar.
DOKTER RESIDEN RUDAPAKSA - Priguna Anugerah, dokter residen anestesi yang memperkosa keluarga pasien di salah satu ruangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada Maret 2025. Priguna telah ditahan Polda Jabar. (TribunJabar)

Baca juga: Dr Tirta Murka ke Dokter PPDS Anestesi yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS, Akui Malu: Menghancurkan

Pelaku Mengalami Kelainan Seksual

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku menunjukkan kecenderungan memiliki kelainan seksual.

“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual,” ujar Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (9/4/2025).

Meskipun demikian, Surawan menegaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan ahli psikologi dan forensik.

“Hasil pemeriksaan ini akan diperkuat dari ahli psikologi dan forensik menguatkan adanya perilaku kelainan seksual,” katanya.

Proses Penangkapan Pelaku 

Menurut keterangan resmi kepolisian, Priguna ditangkap pada 23 Maret 2025 di apartemennya di Bandung.

Saat diamankan, pelaku diketahui sempat mencoba bunuh diri dengan cara menyayat nadi tangannya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved