Korban Dugaan Pelecehan Dokter PPDS Bertambah Jadi 3 Orang, Polisi Buka Layanan Pelaporan
Korban dugaan pelecehan oleh Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS dari FK Unpad bertambah jadi 3 orang.
SRIPOKU.COM -- Korban dugaan pelecehan oleh Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) bertambah jadi 3 orang.
Hal tersebut dikatakan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
"Yang ada di kami, satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS belum kami periksa," kata Surawan dihubungi Rabu (9/4/2025).
Satu korban yang saat ini ditangani kepolisian berinisial FH (21), sedangkan dua korban yang belum dilakukan pemeriksaan merupakan pasien.
"Itu pasien, beda cerita, tetapi pelaku sama," ujar Surawan.
Saat ditanya apakah kedua korban yang belum dilakukan pemeriksaan tersebut merupakan korban pelecehan Priguna Anugrah Pratama, polisi membetulkannya.
"Informasinya begitu," katanya.
Surawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendorong para korban untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Dokter PPDS Coba Bunuh Diri Setelah Aksi Rudapaksa Anak Pasien Ketahuan Polisi Ungkap Fakta-faktanya
"Iya kami mendorong (laporan), kalau yang satu sih sebetulnya mau diminta keterangan, cuma keburu Lebaran, kami masih menunggu, dia didampigi kuasa hukum juga si korban ini. Kami masih menunggu waktu dia untuk datang," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihak kepolisian membuka layanan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Priguna Anugrah Pratama.
"Ada kemungkinan (korban bertambah), kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya, mungkin kasusnya sama tetapi waktunya berbeda, kami terbuka," kata Hendra.
Dalam kasus ini, sebanyak 11 saksi yang terdiri dari korban, keluarga, perawat hingga ahli telah dimintai keterangan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Modus Dokter PPDS
modus tersangka PAP adalah melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien, yang merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di RSHS.
Rekam Jejak Pratu Aprianto Rede Radja Tersangka Penganiayaan Prada Lucky, Ternyata Atlet Tinju |
![]() |
---|
Modul Ajar Deep Learning PPKN Kelas 7 SMP Bab 2 Norma dan UUD NRI Tahun 1945 |
![]() |
---|
Modul Ajar Deep Learning PPKN Kelas 7 SMP Bab 1 Sejarah Kelahiran Pancasila |
![]() |
---|
15 Soal Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA Materi Menjaga Keutuhan NKRI |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Halaman 41 Kurikulum Merdeka, Section 2 - Listening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.