Korban Dugaan Pelecehan Dokter PPDS Bertambah Jadi 3 Orang, Polisi Buka Layanan Pelaporan

Korban dugaan pelecehan oleh Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS dari FK Unpad bertambah jadi 3 orang.

Editor: adi kurniawan
Handout
PELAKU RUDAPAKSA - Tampang Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama saat digelar perkara di Polda Jawa Barat. Pelaku diamankan di apartemennya di Bandung. Polisi ungkap korban bertambah jadi 3 orang. 

Di sisi lain,  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan telah memberikan sanksi tegas terhadap tersangka. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Azhar Jaya menuturkan, pihaknya menegaskan bahwa seluruh kekerasan berupa fisik hingga seksual tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.

Untuk itu, Kemenkes melarang PAP untuk melanjutkan residen di RSHS Bandung seumur hidup. 

“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025)

Sementara itu, Unpad langsung melakukan tindakan tegas seusai mahasiswanya diduga merudapaksa keluarga pasien di RSHS

Unpad telah mengeluarkan terduga pelaku dari PPDS. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved