Breaking News

Berita Pagar Alam

Walikota Pagar Alam Kaget Temukan RPH Tak Berfungsi Maksimal, Minta Jadi Sumber PAD

Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, terkejut saat mengunjungi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Desa Aur Duri, Kecamatan Dempo Utara.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Wawan Septiawan
KUNJUNGI RPH - Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, terkejut saat mengunjungi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Desa Aur Duri, Kecamatan Dempo Utara, beberapa hari lalu. 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, terkejut saat mengunjungi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Desa Aur Duri, Kecamatan Dempo Utara, beberapa hari lalu.

Pasalnya, bangunan yang seharusnya menjadi lokasi pemotongan hewan tersebut hampir tidak berfungsi.

Berdasarkan laporan Dinas Pertanian dan Peternakan, hanya satu hewan yang dipotong setiap hari di RPH tersebut.

Peningkatan pemotongan hewan hanya terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Selain itu, iuran pemotongan sapi di RPH tersebut hanya Rp 65.000 per ekor. Kandang sapi di RPH tersebut juga kosong dan terbengkalai.

Melihat kondisi tersebut, Walikota Ludi Oliansyah meminta Dinas Pertanian dan Peternakan untuk memaksimalkan fungsi RPH agar dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam.

"Sayang sekali jika bangunan RPH ini tidak dimanfaatkan dengan baik. Bangunan yang dibangun di zaman kepemimpinan Walikota Almarhum H Djazuli Kuris ini harusnya bisa menjadi salah satu penyumbang PAD," ujarnya.

Ludi mengusulkan agar RPH difungsikan sebagai lokasi check point untuk semua hewan potong (sapi dan kerbau) yang masuk ke Kota Pagar Alam.

"Harusnya semua sapi dan sejenisnya yang akan masuk ke Pagar Alam harus dicek di sini kondisinya. Meskipun mereka sudah membawa surat sehat hewan dari daerah asal, namun harus tetap kita cek di sini untuk memastikan hewan tersebut benar-benar sehat," katanya.

Walikota meminta Dinas Pertanian dan Peternakan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengkaji aturan agar RPH dapat berfungsi sebagai check point bagi hewan milik RPH swasta di Pagar Alam.

"Jika memang bisa, nanti kita bisa berkoordinasi dengan DPRD Pagar Alam untuk membuat Perda-nya agar rencana kita tersebut memiliki payung hukum yang jelas. Hal ini penting agar kita bisa meningkatkan PAD di era efisiensi saat ini," tegasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved