PSU di Empat Lawang
Masa Kampanye PSU Empat Lawang Ditetapkan 26 Maret Sampai 15 April 2025 Tanpa Kampanye Akbar
Masa Kampanye pemungutan suara ulang (PSU) Empat Lawang ditetapkan 26 Maret sampai dengan 15 April 2025 tanpa adanya kampanye akbar.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Masa Kampanye pemungutan suara ulang (PSU) Empat Lawang ditetapkan 26 Maret sampai dengan 15 April 2025 tanpa adanya kampanye akbar.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Eskan Budiman kepada wartawan beberapa waktu lalu.
“Ada tahapan kampanye untuk masing-masing kandidat, namun untuk kampanye dalam bentuk rapat umum atau kampanye akbar itu memang ditiadakan sesuai dengan keputusan ataupun petunjuk dari KPU Republik Indonesia,” katanya.
Terbaru jadwal kampanye telah disusun dengan cermat dengan masing-masing paslon memiliki 7 hari masa kampanye tanpa adanya rapat umum.
Penjadwalan ini dirancang untuk menghindari bentrokan antara kedua pasangan calon.
Saat ini masa kampanye untuk kedua pasangan calon yakni Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati dan Joncik Muhammad - Arifai telah dimulai.
Selain itu juga direncanakan akan ada debat publik untuk pasangan calon tersebut.
Yang dimana debat publik ini akan digelar diluar Kabupaten Empat Lawang salha satunya pilihannya yakni di Kota Palembang.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Herman Deru Dijadwalkan Lantik Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Terpilih Usai Putusan MK |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Menunggu Paripurna DPRD dan Arahan Kemendagri |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PSU Empat Lawang, Joncik Muhammad : Ini Kemenangan Rakyat |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PSU Empat Lawang, Jalan Joncik-Arifai Menuju Kursi Bupati Terbuka Lebar |
![]() |
---|
Senin 26 Mei 2025 MK akan Bacakan Keputusan/Ketetapan PHPU PSU Empat Lawang, Lanjut atau Gugur? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.