PSU di Empat Lawang

Masa Kampanye PSU Empat Lawang Ditetapkan 26 Maret Sampai 15 April 2025 Tanpa Kampanye Akbar

Masa Kampanye pemungutan suara ulang (PSU) Empat Lawang ditetapkan 26 Maret sampai dengan 15 April 2025 tanpa adanya kampanye akbar.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: tarso romli
handout
PSU EMPAT LAWANG - Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman menyampaikan masa kampanye pemungutan suara ulang (PSU) Empat Lawang 26 Maret hingga 15 April, kampanya dalam bentuk rapat umum atau akbar akan ditiadakan. 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Masa Kampanye pemungutan suara ulang (PSU) Empat Lawang ditetapkan 26 Maret sampai dengan 15 April 2025 tanpa adanya kampanye akbar.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Eskan Budiman kepada wartawan beberapa  waktu lalu.

“Ada tahapan kampanye untuk masing-masing kandidat, namun untuk kampanye dalam bentuk rapat umum atau kampanye akbar itu memang ditiadakan sesuai dengan keputusan ataupun petunjuk dari KPU Republik Indonesia,” katanya.

Terbaru jadwal kampanye telah disusun dengan cermat dengan masing-masing paslon memiliki 7 hari masa kampanye tanpa adanya rapat umum.

Penjadwalan ini dirancang untuk menghindari bentrokan antara kedua pasangan calon.

Saat ini masa kampanye untuk kedua pasangan calon yakni Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati dan Joncik Muhammad - Arifai telah dimulai.

Selain itu juga direncanakan akan ada debat publik untuk pasangan calon tersebut.

Yang dimana debat publik ini akan digelar diluar Kabupaten Empat Lawang salha satunya pilihannya yakni di Kota Palembang.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved