Revisi UU TNI
Mahasiswa Ultimatum Bakal Aksi dengan Massa Lebih Besar, Jika RUU TNI Disahkan Hari Ini
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan bahwa RUU TNI telah selesai dibahas dan siap dibawa ke tahap II
Para mahasiswa memberikan ultimatum kepada pemerintah, dengan ancaman akan membawa massa lebih besar ke Gedung DPR jika RUU TNI tetap disahkan.
"Kalau misalkan DPR tetap kekeh untuk memparipurnakan RUU TNI, maka di hari itu juga kami akan membawa massa yang lebih banyak dari hari ini," kata perwakilan mahasiswa Trisakti saat beraudiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa mahasiswa yang melakukan aksi demo mungkin belum sepenuhnya memahami materi perubahan dalam RUU TNI.
"Tuntutan (mahasiswa) supaya (RUU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI," kata Supratman.
Sementara itu, pimpinan Komisi I DPR, Utut Adianto, sebelumnya juga bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Rabu (19/3/2025), untuk membahas RUU TNI.
Namun, Utut memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut, dan menyatakan bahwa pimpinan DPR berjanji tidak akan menggelar konferensi pers pasca pertemuan.
Isu yang Terkait dengan RUU TNI
RUU TNI yang sedang diproses mencakup beberapa perubahan, termasuk penambahan jabatan sipil yang dapat diisi oleh TNI aktif dan penambahan usia pensiun bagi anggota TNI. Hal ini memicu kekhawatiran dari sejumlah pihak yang menilai bahwa revisi ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.
Meskipun ada penolakan dari sebagian masyarakat, pemerintah dan DPR terus melanjutkan pembahasan RUU TNI, dengan harapan dapat menyelesaikan masalah terkait dengan reformasi struktural TNI.
Batas Usia Pensiun Anggota TNI Bertambah Usai RUU TNI Disahkan, Jenderal Bintang 4 Maksimal 63 Tahun |
![]() |
---|
RUU TNI Resmi Disahkan DPR Hari Ini, Berikut 14 Lembaga/Kementerian Bisa Dijabat Prajurit TNI Aktif |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Lembaga Bisa Ditempati Prajurit TNI Aktif Usai RUU TNI Disahkan DPR Hari Ini |
![]() |
---|
Breaking News: RUU TNI Resmi Disahkan Jadi Undang-undang, Berikut Poin-poin Perubahan |
![]() |
---|
Petisi Tolak Revisi UU TNI Sudah Ditandatangani Hampir 30 Ribu Orang, Ini Link dan Isi Tuntutannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.