Revisi UU TNI

Mahasiswa Ultimatum Bakal Aksi dengan Massa Lebih Besar, Jika RUU TNI Disahkan Hari Ini

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan bahwa RUU TNI telah selesai dibahas dan siap dibawa ke tahap II

|
Editor: Odi Aria
Tribunnews.com
REVISI UU TNI - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas turun dari mobil usai dipaksa keluar oleh massa mahasiswa pendemo penolakan RUU TNI di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Para mahasiswa memberikan ultimatum kepada pemerintah, dengan ancaman akan membawa massa lebih besar ke Gedung DPR jika RUU TNI tetap disahkan. 

SRIPOKU.COM- Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dikabarkan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025).

Meski demikian, hingga Rabu sore, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPR mengenai pengesahan RUU TNI pada hari ini. Namun, sejumlah anggota DPR telah mengungkapkan bahwa pengesahan ini memang dijadwalkan berlangsung pada Kamis.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan bahwa RUU TNI telah selesai dibahas dan siap dibawa ke tahap II.

"Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II dan akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok (hari ini)," ujar Dave, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Namun, Dave mengaku hingga sore hari, ia belum menerima undangan resmi untuk rapat paripurna tersebut. "Kami masih menunggu keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR," katanya.

Hal yang sama disampaikan oleh anggota Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, yang juga mengonfirmasi bahwa pengesahan RUU TNI kemungkinan akan dilakukan pada Kamis ini.

"Insya Allah besok (hari ini), pengesahan akan dilakukan," ungkap Anton.

Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa meskipun pengesahan RUU TNI bisa jadi dilakukan pada hari ini, ia belum menerima kepastian tentang jadwal paripurna.

"Mungkin saja (RUU TNI disahkan hari ini). Tapi saya belum tahu pasti acara paripurnanya," ujar Hasanuddin.

Aksi Tolak Revisi RUU TNI

Menjelang pengesahan RUU TNI, sejumlah pengunjuk rasa masih bertahan di sekitar Gedung DPR RI di Senayan.

Pada Kamis pagi, massa aksi yang menolak revisi UU TNI masih berada di halaman Gerbang Pancasila, meskipun telah berkumpul sejak Kamis dini hari. Mereka mendirikan tenda untuk beristirahat dan terus menunggu kelompok massa yang lebih besar.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 06.15 WIB, para pengunjuk rasa semakin banyak berdatangan.

Beberapa petugas kepolisian terlihat berjaga untuk memantau aktivitas massa, sementara petugas pengamanan DPR melakukan pengecekan terhadap para pekerja yang akan memasuki kompleks DPR.

Aksi penolakan terhadap revisi UU TNI sebelumnya juga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Trisakti pada Rabu (19/3/2025), yang menyatakan menentang revisi ini karena khawatir dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Para mahasiswa memberikan ultimatum kepada pemerintah, dengan ancaman akan membawa massa lebih besar ke Gedung DPR jika RUU TNI tetap disahkan.

"Kalau misalkan DPR tetap kekeh untuk memparipurnakan RUU TNI, maka di hari itu juga kami akan membawa massa yang lebih banyak dari hari ini," kata perwakilan mahasiswa Trisakti saat beraudiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa mahasiswa yang melakukan aksi demo mungkin belum sepenuhnya memahami materi perubahan dalam RUU TNI.

"Tuntutan (mahasiswa) supaya (RUU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI," kata Supratman.

Sementara itu, pimpinan Komisi I DPR, Utut Adianto, sebelumnya juga bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Rabu (19/3/2025), untuk membahas RUU TNI.

Namun, Utut memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut, dan menyatakan bahwa pimpinan DPR berjanji tidak akan menggelar konferensi pers pasca pertemuan.

Isu yang Terkait dengan RUU TNI

RUU TNI yang sedang diproses mencakup beberapa perubahan, termasuk penambahan jabatan sipil yang dapat diisi oleh TNI aktif dan penambahan usia pensiun bagi anggota TNI. Hal ini memicu kekhawatiran dari sejumlah pihak yang menilai bahwa revisi ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.

Meskipun ada penolakan dari sebagian masyarakat, pemerintah dan DPR terus melanjutkan pembahasan RUU TNI, dengan harapan dapat menyelesaikan masalah terkait dengan reformasi struktural TNI.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved