Revisi UU TNI

Ngotot Tolak RUU TNI Disahkan, Mahasiswa Rela Bermalam Bangun Tenda di Pintu Gerbang DPR RI

Para pengunjuk rasa mengungkapkan bahwa mereka tidak melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa saat mereka bermalam di Gerbang Pancasila.

Editor: Odi Aria
Tribunnews.com
TOLAK RUU TNI- Sejumlah pengunjuk rasa tolak revisi UU TNI bangun tenda dan bermalam di halaman Gerbang Kantor DPR RI, Jalan Gelora, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025) dini hari. Sejumlah pengunjuk rasa yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) masih bertahan di halaman pintu masuk Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis pagi (20/3/2025). 

SRIPOKU.COM- Sejumlah pengunjuk rasa yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) masih bertahan di halaman pintu masuk Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis pagi (20/3/2025).

Mereka telah berkumpul sejak dini hari dan mendirikan tiga buah tenda untuk beristirahat.

Pantauan di lokasi pada pukul 06.15 WIB menunjukkan bahwa pengunjuk rasa yang datang silih berganti mulai bertambah jumlahnya.

Sementara itu, petugas kepolisian dan pengamanan DPR tampak berjaga dan memantau aktivitas di sekitar lokasi.

Para pengunjuk rasa mengungkapkan bahwa mereka tidak melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa saat mereka bermalam di Gerbang Pancasila.

Mereka hanya ingin bertahan di lokasi sambil menunggu kelompok massa yang lebih besar, yang direncanakan akan bergabung untuk melakukan aksi pada pagi hari ini.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI yang rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung hari ini.

Seruan untuk bergabung dalam aksi ini telah tersebar melalui poster di media sosial dan berbagai saluran informasi, mengajak masyarakat untuk menentang pengesahan revisi UU TNI yang dianggap dapat menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan bahwa pembahasan RUU TNI telah rampung dan akan dibawa ke tahap II untuk dibacakan dalam paripurna. Namun, hingga Rabu sore (19/3/2025), Dave mengaku belum menerima undangan resmi terkait rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI.

Sementara itu, pihak massa aksi yang berasal dari berbagai kelompok mahasiswa juga menegaskan penolakan mereka terhadap revisi tersebut. Mereka khawatir, perubahan dalam UU TNI dapat mengarah pada pemulihan dwifungsi ABRI, yang telah berlangsung pada masa Orde Baru.

Massa aksi yang menunggu di Gerbang Pancasila DPR RI diperkirakan akan menggelar aksi lebih besar pada pukul 10.00 WIB hari ini, bertepatan dengan pelaksanaan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI.

Rapat paripurna DPR RI untuk pengesahan revisi UU TNI ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya terhadap struktur dan fungsi TNI di Indonesia.

Sejumlah elemen masyarakat juga mengkritisi rencana tersebut, sementara pemerintah dan DPR berusaha memastikan bahwa perubahan yang dilakukan tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI.

Bakal Disahkan Hari Ini

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dikabarkan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada, Kamis (20/3/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved