Revisi UU TNI
Ngotot Tolak RUU TNI Disahkan, Mahasiswa Rela Bermalam Bangun Tenda di Pintu Gerbang DPR RI
Para pengunjuk rasa mengungkapkan bahwa mereka tidak melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa saat mereka bermalam di Gerbang Pancasila.
Meski demikian, hingga Rabu sore, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPR mengenai pengesahan RUU TNI pada hari ini. Namun, sejumlah anggota DPR telah mengungkapkan bahwa pengesahan ini memang dijadwalkan berlangsung pada Kamis.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan bahwa RUU TNI telah selesai dibahas dan siap dibawa ke tahap II.
"Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II dan akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok (hari ini)," ujar Dave, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Namun, Dave mengaku hingga sore hari, ia belum menerima undangan resmi untuk rapat paripurna tersebut. "Kami masih menunggu keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR," katanya.
Hal yang sama disampaikan oleh anggota Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, yang juga mengonfirmasi bahwa pengesahan RUU TNI kemungkinan akan dilakukan pada Kamis ini.
"Insya Allah besok (hari ini), pengesahan akan dilakukan," ungkap Anton.
Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa meskipun pengesahan RUU TNI bisa jadi dilakukan pada hari ini, ia belum menerima kepastian tentang jadwal paripurna.
"Mungkin saja (RUU TNI disahkan hari ini). Tapi saya belum tahu pasti acara paripurnanya," ujar Hasanuddin.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa mahasiswa yang melakukan aksi demo mungkin belum sepenuhnya memahami materi perubahan dalam RUU TNI.
"Tuntutan (mahasiswa) supaya (RUU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI," kata Supratman.
Sementara itu, pimpinan Komisi I DPR, Utut Adianto, sebelumnya juga bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Rabu (19/3/2025), untuk membahas RUU TNI.
Namun, Utut memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut, dan menyatakan bahwa pimpinan DPR berjanji tidak akan menggelar konferensi pers pasca pertemuan.
RUU TNI yang sedang diproses mencakup beberapa perubahan, termasuk penambahan jabatan sipil yang dapat diisi oleh TNI aktif dan penambahan usia pensiun bagi anggota TNI. Hal ini memicu kekhawatiran dari sejumlah pihak yang menilai bahwa revisi ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.
Meskipun ada penolakan dari sebagian masyarakat, pemerintah dan DPR terus melanjutkan pembahasan RUU TNI, dengan harapan dapat menyelesaikan masalah terkait dengan reformasi struktural TNI.
Batas Usia Pensiun Anggota TNI Bertambah Usai RUU TNI Disahkan, Jenderal Bintang 4 Maksimal 63 Tahun |
![]() |
---|
RUU TNI Resmi Disahkan DPR Hari Ini, Berikut 14 Lembaga/Kementerian Bisa Dijabat Prajurit TNI Aktif |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Lembaga Bisa Ditempati Prajurit TNI Aktif Usai RUU TNI Disahkan DPR Hari Ini |
![]() |
---|
Breaking News: RUU TNI Resmi Disahkan Jadi Undang-undang, Berikut Poin-poin Perubahan |
![]() |
---|
Petisi Tolak Revisi UU TNI Sudah Ditandatangani Hampir 30 Ribu Orang, Ini Link dan Isi Tuntutannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.