OTT KPK di OKU

Pengamat: Jika Terbukti Terlibat, Teddy Bakal Pecahkan Rekor Bupati Tercepat Diciduk KPK

Pengamat politik Kemas Khoirul Mukhlis menilai KPK harus membuktikan keterlibatan Bupati OKU ini menjadi terang benderang.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz Sripo
KOLASE/TRIBUNNEWS.COM/DOK.KEMAS KHOIRUL MUKHLIS
BAKAL PECAHKAN REKOR - Pengamat politik Kemas Khoirul Mukhlis menyebut jika terbukti terlibat, Teddy Meilwansyah bakal memecahkan rekor Bupati tercepat diciduk KPK. Sejumlah tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). KPK resmi menahan enam tersangka diantaranya Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah, Ke 

“Pada kegiatan ini, patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan, kemudian Kepala Dinas PUPR juga dihadiri oleh pejabat bupati dan Kepala BPKD,” kata Setyo.

Fee proyek tersebut merupakan opsi lainnya dari permintaan awal anggota DPRD OKU mengenai uang pokok pikiran atau “pokir”. 

Dalam sesi tanya jawab, Setyo menegaskan pihaknya akan menginvestigasi lebih dalam tentang peran bupati.

“Memang kami sedang melakukan investigasi lebih mendalam lagi dari penanganan perkara yang saat ini terhadap enam orang tersangka. Itu nanti kami lakukan investigasi lebih mendalam terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat,” ucap Setyo menjawab pertanyaan mengenai peran bupati dan wakil bupati OKU.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews, Teddy Meilwansyah tidak diketahui keberadaannya saat hendak dimintai keterangan tim penyelidik KPK setelah melaksanakan OTT.

Sementara itu, fee sebagaimana tersebut di atas berdasarkan sembilan proyek yang ada di Dinas PUPR Kabupaten OKU.

Yakni rehabilitasi rumah dinas bupati sekitar Rp8,3 miliar dengan penyedia CV RF; rehabilitasi rumah dinas wakil bupati senilai Rp2,4 miliar dengan penyedia CV RE; pembangunan Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU senilai Rp9,8 miliar dengan penyedia CV DSA.

PARA TERSANGKA - Tersangka OTT KPK Umi Hartati, Anggota DPRD OKU (tengah) saat tiba di Gedung KPK
PARA TERSANGKA - Tersangka OTT KPK Umi Hartati, Anggota DPRD OKU (tengah) saat tiba di Gedung KPK (Tangkapan Layar)

Baca juga: Aplaus Gercep Sriwijaya FC, Selebgram Aricikhuy: Jangan Lupakan Pejuang SFC Musim Lalu

Kemudian pembangunan jembatan di Desa Guna Makmur senilai Rp983 Juta dengan penyedia CV GR; peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus, Desa Bandar Agung senilai Rp4,9 miliar dengan penyedia CV DSA; peningkatan jalan Desa Panai Makmur-Guna Makmur senilai Rp4,9 miliar dengan penyedia CV ACN.

Peningkatan jalan Unit 16 Kedaton Timur senilai Rp4,9 miliar dengan penyedia CV MDR Coorporation; peningkatan jalan Letnan Muda M. Sidi Junet senilai Rp4,8 miliar dengan penyedia CV BH; dan peningkatan jalan Desa Makarti Tama sebesar Rp3,9 miliar dengan penyedia CV MDR Coorporation.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang C1 dan K4.

FJ, FMR dan UH ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang C1. Sedangkan NOP, MFZ dan ASS ditahan di Rutan KPK cabang K4.

Sebagian naskah dikutip dari tribunnews, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/03/17/kpk-investigasi-ungkap-dugaan-keterlibatan-bupati-oku-teddy-meilwansyah-dalam-suap-proyek-dinas-pupr

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved