OTT KPK di OKU

Pengamat: Jika Terbukti Terlibat, Teddy Bakal Pecahkan Rekor Bupati Tercepat Diciduk KPK

Pengamat politik Kemas Khoirul Mukhlis menilai KPK harus membuktikan keterlibatan Bupati OKU ini menjadi terang benderang.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz Sripo
KOLASE/TRIBUNNEWS.COM/DOK.KEMAS KHOIRUL MUKHLIS
BAKAL PECAHKAN REKOR - Pengamat politik Kemas Khoirul Mukhlis menyebut jika terbukti terlibat, Teddy Meilwansyah bakal memecahkan rekor Bupati tercepat diciduk KPK. Sejumlah tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). KPK resmi menahan enam tersangka diantaranya Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah, Ke 

SRIPOKU.COM - Nama Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah turut terseret dalam OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Baturaja OKU, Sabtu (15/3/2025) lalu. Teddy disebut turut dalam pertemuan dengan sejumlah nama yang telah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.

“Patut diduga bahwa berdasar informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan, Kepala Dinas PUPR juga dihadiri pejabat Bupati dan Kepala BPKAD,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Pengamat politik Kemas Khoirul Mukhlis menilai KPK harus membuktikan keterlibatan Bupati OKU ini menjadi terang benderang. Hal ini jangan sampai menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Kehadiran Bupati OKU sebagaimana disebut KPK bersama para tersangka ini apakah memang terkait membahas fee 9 proyek yang diduga bermasalah tersebut atau ada pembahasan lainnya yang tidak terkait korupsi.

“Semua harus terang benderang, kalau memang Bupati OKU mengetahui atau turut mengatur pembagian fee proyek tersebut, ya langsung saja disikat. Namun sebaliknya, jika tidak terlibat KPK harusnya juga menjelaskan ke publik karena namanya sudah terlanjut disebut,” ujar Kemas Khoirul Mukhlis kepada Sripoku.com, Senin (17/3/2025).

Kemas Khoirul Mukhlis menilai, sangat miris kalau memang Teddy Meilwansyah terlibat. Karena belum satu bulan dilantik menjadi Bupati namun harus terseret kasus yang tidak semestinya terjadi. Apalagi Presiden Prabowo sudah berkali-kali menyampaikan komitmen untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

“Bukan hanya percuma mengikuti pembekalan khusus, jika benar terlibat maka akan mencatatkan sejarah sebagai pemecah rekor kepala daerah tercepat yang melakukan korupsi. Ini akan sangat mencoreng nama Sumsel, namun mudah-mudahan saja tidak terjadi,” kata Kemas Khoirul Mukhlis.

Ditambahkan, menurut direktur Lintas Politika Indonesia ini OKU sejak 2021 tidak memiliki Bupati yang definitif. Kemenangan Teddy Meilwansyah menjadi harapan baru bagi masyarakat di sana. Namun dengan pemberitaan adanya kasus korupsi ini, pasti sedikit banyak memiliki pengaruh bagi pembangunan di kabupaten yang beribukota di Baturaja tersebut.

“Tetapi apapun itu, upaya pemberantasan korupsi harus didukung sekuat mungkin. Bukan hanya di OKU, di seluruh wilayah Indonesia modus-modus seperti yang diduga terjadi dalam OTT ini harus menjadi atensi seluruh apparat penegak hukum,” tuturnya.

KPK Investigasi Ungkap Dugaan Keterlibatan Bupati OKU Teddy Meilwansyah
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), Teddy Meilwansyah, dalam kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun anggaran 2024–2025.

Dalam jumpa pers Minggu (16/3/2025), KPK mengumumkan 6 dari 8 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka.

Empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Sedangkan dua tersangka dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Dua orang lainnya yakni A dan S dipulangkan karena tidak ada bukti mengenai keterlibatan mereka dalam kasus tersebut berdasarkan pemeriksaan selama 1x24 jam (KUHAP).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, menjelang lebaran, pihak DPRD OKU yang diwakili FJ, MFR dan UH menagih jatah fee proyek kepada NOP sesuai dengan komitmen.

NOP kemudian menjanjikan akan memberikan itu sebelum Hari Raya Idulfitri melalui pencairan uang muka 9 proyek yang sudah direncanakan sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved