OTT KPK di OKU
Delapan Tersangka Tertangkap OTT KPK Dibawa ke Palembang, 3 Anggota Dewan, 3 ASN dan 2 Kontraktor
KPK akhirnya membawa 8 orang yang tertangkap dalam Operasi tangkap tangan dibawa ke Palembang dengan menggunakan 7 unit mobil pukul 21.40.
Penulis: Leni Juwita | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, BATURAJA -- KPK akhirnya membawa 8 orang yang tertang kap dalam Operasi tangkap tangan (OTT) dibawa ke Palembang dengan menggunakan 7 mobil kendaraan roda empat menuju Palembang, Sabtu (15/3/2025) pukul 21. 40 WIB dari halaman Mapolres OKU.
Gerakan cepat di bawah pengawalan ketat aparat keamanan membawa satu persatu masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan. Semua menggunakan masker sehingga sulit dikenali apalagi di malam hari.
Kapolres OKU mengatakan ada 8 orang yang diamankan KPK dengan rincian 3 oknum anggota dewan, 1 kepala OPD dan 3 ASN serta kontraktor.
" Saya tidak tahu detilnya kasusnya apa" kata Kaplres OKU.
Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025) sore mengguncang publik.
Empat orang, yang terdiri dari seorang kepala dinas berinisial No dan tiga oknum anggota DPRD OKU, yaitu FA, FI, dan UH, terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penangkapan yang berlangsung di Baturaja ini sontak membuat suasana di Mapolres OKU menjadi tegang.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, membenarkan bahwa pihaknya hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.
"Siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan," ujarnya.
Kapolres mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap, jumlahnya, maupun kronologi kejadian.
"Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Sebagai bentuk pengamanan, pintu gerbang Mapolres OKU ditutup rapat, dan wartawan diminta untuk meninggalkan halaman Mapolres. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa gangguan.
Juru Bicara KPK, Tessa, melalui keterangan kepada awak media, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.
"KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ungkapnya.
Tim KPK saat ini masih berada di OKU untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.
OTT KPK di OKU
Anggota Dewan OKU Kena OTT KPK
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH
Baturaja OKU
tiga anggota dewan OKU
Jaksa KPK Soroti Peran Kepala BPKAD OKU dalam Sidang Korupsi Pokir DPRD |
![]() |
---|
Mantan Pj Bupati OKU Bantah Sampaikan Soal Dana Aspirasi di Sidang Korupsi Pokir DPRD |
![]() |
---|
Pemberi Suap Pokir DPRD OKU Divonis 1,5 dan 2 Tahun Penjara, Jaksa KPK Pikir-Pikir |
![]() |
---|
Sidang Kasus Fee Pokir DPRD OKU, EKS Kadis PUPR dan 3 Anggota Dewan OKU Didakwa Terima Suap Rp 3,7 M |
![]() |
---|
Kasus Suap Fee Pokir DPRD OKU, Jaksa KPK: Penerima Suap Akan Terungkap Saat Sidang Nopriansyah Cs |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.