Kejari PALI Geledah Disperindag

Breaking News : Kejari PALI Geledah Kantor Disperindag dan Dekranasda Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)

SRIPOKU.COM / Apriansyah Iskandar
DIGELEDAH-- Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten PALI, Selasa (4/3/2025). Dugaan Korupsi Pendidikan dan Pelatihan Pengrajin. 

SRIPOKU.COM, PALI - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI dan Dekranasda Kabupaten PALI pada Selasa (4/3/2025).

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan para pengrajin di Dekranasda Kabupaten PALI.

Penggeledahan di Disperindag PALI, yang berlokasi di Kelurahan Pasar Bhayangkara, dimulai sekitar pukul 09.40 WIB dan berlangsung selama tiga jam, berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Tim penyidik yang dikawal oleh Satbrimob Batalyon D langsung memasuki kantor dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Enggi Elber, SH MH dan Kasi Intel Rido Dharma Hermando, SH MH.

Selama penggeledahan, sejumlah berkas, belasan cap, dan komputer diperiksa oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari PALI.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita satu kontainer berisi berkas terkait kasus yang diselidiki dan satu koper barang bukti.

Setelah dari kantor Disperindag, tim penyidik Kejari PALI langsung menuju Dekranasda Kabupaten PALI dan melakukan penggeledahan di sana.

Kepala Disperindag PALI Brisvo Diansyah, menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan para pengrajin di Dekranasda Kabupaten PALI pada tahun anggaran 2023.

"Jadi ini sifatnya masih dugaan, memang teman-teman dari kejaksaan memiliki tugas, salah satunya itu memastikan potensi kerugian negara, hal ini kami pikir merupakan hal yang biasa saja dan kita juga harus kooperatif, mudahan hasilnya sesuai yang kita harapkan bersama," kata Brisvo.

Brisvo menjelaskan bahwa total pagu anggaran untuk kegiatan tersebut adalah sekitar Rp 2,5 miliar, yang terdiri dari 8 kegiatan.

"Itu terdiri dari 8 kegiatan, total pagunya kurang lebih 2,5 milyar," ungkapnya.

Brisvo juga menambahkan bahwa selama penggeledahan, tidak ada pejabat atau staf yang diperiksa. Pihak Kejari hanya melakukan penggeledahan dan pemeriksaan berkas.

"Dari 2 bulan yang lalu kami sudah dimintai keterangan, jadi penggeledahan hari ini merupakan tindak lanjut dari hal itu, jadi hari ini dilakukan pengambilan barang bukti. Tadi kami sudah terima berita acara nya, apa apa yang diperlukan nanti akan di ambil pihak penyidik dan yang tidak diperlukan akan dikembalikan, untuk barang bukti yang dibawah cukup banyak ada 39 Item, salah satunya, laptop, berkas dan lainya," tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari PALI belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan ini. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan terus dikembangkan oleh tim penyidik.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved