Penggerebekan Kampung Narkoba Palembang

Tampang 6 Warga Ditangkap Saat Penggerebekan di Kampung Narkoba Kertapati, 1 Orang Diduga Bandar

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua bong bekas alat hisap sabu, korek api gas, serta sisa plastik klip bening.

|
Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
PENGGEREBEKAN KAMPUNG NARKOBA- Tampang 6 warga yang diamankan polisi di kampung narkoba di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (26/02/2025), sekitar pukul 08.40 WIB. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali menggerebek sebuah lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (26/02/2025), sekitar pukul 08.40 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, dan Wadir Res Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, berhasil mengamankan enam orang.

Lima di antaranya diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba, sementara satu orang lagi diduga sebagai bandar narkoba.

Baca juga: Breaking News: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Kertapati Palembang, 6 Warga Diamankan

Kelima orang yang diamankan adalah Apit (63), Mustika Jaya (52), Rodi (43), Raden Junai (53), dan Sugandi (32).

Dari mereka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua bong bekas alat hisap sabu, korek api gas, serta sisa plastik klip bening.

Sementara itu, satu orang yang diduga sebagai bandar narkoba, yakni Fikri Sunandre (26), turut diamankan bersama barang bukti lainnya.

"Benar, kami mengamankan enam orang dari lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba ini. Lima orang kami duga sebagai pemakai dan pengedar, sementara satu orang lagi adalah bandar narkoba jenis sabu," ungkap AKBP Harissandi.

KAMPUNG NARKOBA -
KAMPUNG NARKOBA - (Dokumen Polisi)

Selain enam pelaku, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,1 gram, satu ball plastik klip bening, dan satu timbangan digital.

Kompol Faisal Manalu menambahkan bahwa hingga saat ini, enam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Palembang. Apabila ada laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba, kami akan segera menindaklanjutinya," tegas Faisal.

 

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved