Penggerebekan Kampung Narkoba Palembang

Pasutri yang Diamankan Kasus Penggerebekan Kampung Narkoba Palembang Positif Metamfetamin

Terhadap dua orang yang positif mengkonsumsi metamfetamin akan menjalani rehabilitasi di panti rehab Cahaya Palembang.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (23/7/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tiga orang yang diamankan dalam operasi penggerebekan kampung narkoba di kawasan 36 Ilir telah menjalani tes urine di Polrestabes Palembang, hasilnya dua orang yang merupakan suami istri positif mengkonsumsi narkoba.


Dua orang yang positif metamfetamin Hasan Basri (70) dan Rini (42) yang diamankan petugas gabungan.


"Setelah melakukan pemeriksaan urine dua orang dinyatakan positif dan satu negatif metamfetamin," ujar Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Rabu (24/7/2024).


Terhadap dua orang yang positif mengkonsumsi metamfetamin akan menjalani rehabilitasi di panti rehab Cahaya Palembang. Sedangkan yang negatif langsung dipulangkan. 


"Yang satu sudah dipulangkan. Yang dua (suami istri) masih pemeriksaan intensif, rencana diproses untuk menjalani rehabilitasi mandiri di panti rehab Cahaya Palembang, " katanya.


Saat menggerebek, tim gabungan menemukan pula barang-barang sisa penggunaan narkotika jenis sabu berupa sisa bungkus narkotika jenis sabu, kaca pirek, klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram, 3 buah timbangan digital, sekop dari sedotan plastik serta korek api.

 

"Kami temukan sisa bungkus narkotika jenis sabu, kaca pirek, dan klip transparan yang berisi sisa narkotika 0,19 gram.

Kami menyadari sekalipun dilakukan razia mendadak seperti ini, tidak menjamin bisa berhasil maksimal.

Target mungkin mengetahui. Namun ada beberapa orang berhasil kita amankan, juga beberapa barang bukti yang mengindikasikan adanya aktifitas penggunaan barang haram dilokasi ini," tuturnya.


Terpisah, Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi menambahkan mulanya tim gabungan mengamankan lima namun dua orang lainnya, ternyata hanya warga biasa dan langsung dilepaskan di lokasi.


"Iya awalnya kita amankan lima. Tapi ternyata dua lagi cuma melihat-lihat saat petugas melakukan operasi langsung kami lepaskan lagi di lokasi.

Makanya saat di Polrestabes yang dibawa hanya tiga orang," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved