Penggerebekan Kampung Narkoba Palembang

Penggerebekan Kampung Narkoba Palembang, Polisi Temukan Gubuk Tempat Transaksi Sabu di Atas Rawa

Catatan tersebut berada di dalam sebuah gubuk berukuran 4×4 meter yang berada di atas rawa-rawa terletak persis di samping pagar luar seorang bandar

Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
Penampakan gubuk yang menjadi tempat bandar di 36 Ilir Palembang menjual narkoba, Selasa (23/7/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang menemukan catatan keluar masuk beli narkoba saat menggerebek kampung narkoba di kawasan 36 Ilir Palembang, Selasa (23/7/2024).


Catatan tersebut berada di dalam sebuah gubuk berukuran 4×4 meter yang berada di atas rawa-rawa terletak persis di samping pagar luar seorang bandar narkoba inisial A.

Baca juga: Detik-detik 150 Petugas Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Palembang, Wanita Hingga Lansia Diamankan

Gubuk itu berada di Lorong Sailun yang juga menjadi sasaran penggerebekan petugas gabungan. 


Untuk mencapai gubuk kayu tersebut petugas mesti menggunakan mendayung perahu sampan sekitar 15 meter karena lokasinya ada di rawa-rawa.

Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang
Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Petugas masuk lewat jendela untuk memeriksa ke dalam.


Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, saat penggerebekan di rumah A tidak ada orang.

Kemudian petugas menelusuri sekitaran rumah A dan melihat ada gubuk kayu yang berdiri di atas rawa-rawa samping rumah A.


"Posisi gubuk diselipin di luar pagar rumah, diatas rawa-rawa. Itu milik bandar inisial A," kata Harissandi. 

Baca juga: Breaking News: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tangga Buntung Palembang, 5 Warga Diamankan


Saat diperiksa gubuk tersebut tidak ada orang sama sekali, hanya ada buku catatan yang berisi transaksi jual beli narkoba.

Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (23/7/2024).
Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (23/7/2024). (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Gubuk tersebut disinyalir menjadi lokasi A melakukan aktivitas jual narkoba.


"Iya itu tempatnya. Isi dari buku itu catatan keluar masuk uang hasil jual narkoba," jelasnya. 

5 Orang Diamankan


Diberitakan sebelumnya tim gabungan melakukan operasi penggerebekan narkoba di tiga Lorong Jambu, Lorong Sailun, dan Lorong Gayam Kelurahan 36 Ilir.


Penggerebekan dilakukan pada Selasa (23/7/2024) mulai pukul 05:30 WIB hingga pukul 06:30 WIB.

Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (23/7/2024).
Warga yang diamankan saat penggerebekan di Tangga Buntung dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (23/7/2024). (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)


Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, dari hasil penggerebekan pihaknya mengamankan lima orang di tiga lokasi tersebut. 


Selain mengamankan warga yang diduga memakai narkoba, pihaknya juga mengamankan sejumlah pirek dan paket sabu.

Kelima orang yang diamankan itu dibawa ke Polrestabes Palembang untuk di tes urine.


"Kita temukan juga pirek dan pahe (paket hemat) sabu di depan pagar rumah.

Banyak juga kami temukan plastik sabu bekas pakai dan ada BB yang sudah dibakar," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved