Berita Palembang
Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Hipnotis, Rugi Jutaan Rupiah
Seorang driver ojek online (ojol) di Palembang menjadi korban hipnotis melalui telepon
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang driver ojek online (ojol) di Palembang menjadi korban hipnotis melalui telepon, hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.
Korban, Ariano (43), warga Lorong Depok Kecamatan Plaju, Palembang, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (14/2/2025) siang.
Kepada petugas piket pengaduan, Ariano mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/2/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Awalnya, Ariano mendapatkan orderan fiktif. Namun, ketika tiba di lokasi, ia tidak bisa menghubungi pemesan.
"Saat telepon, Pak, pemesan itu. Tetapi nomornya tidak aktif, kemudian saya langsung membuat laporan di aplikasi terkait orderan fiktif, dan pulang ke rumah," ungkapnya.
Sesampainya di rumah, tiba-tiba ia ditelepon oleh terlapor RP yang mengaku dari aplikasi ojol, dan menanyakan perihal orderan fiktif yang diterima.
"Saya ditelepon oleh seseorang yang mengaku dari aplikasi ojol inisial RP, dia menanyakan apakah saya mendapat orderan fiktif, saya jawab benar," katanya kembali.
Kemudian, pembahasan ini pun berlanjut, dan terlapor mengatakan jika bisa mengembalikan kerugian akibat orderan fiktif yang diterima korban.
"Terlapor mengatakan jika bisa mengembalikan kerugian yang saya alami akibat orderan fiktif," katanya.
Merasa percaya, lalu korban pun mengalihkan teleponnya ke mode video call, lalu korban mengikuti semua arahan dari terlapor, sehingga tidak menyadari jika dirinya sudah mengunduh dan mengisi data di aplikasi pinjaman online.
"Saat itu memang telepon dialihkan ke video call, kemudian saya tidak sadar sudah mengikuti saja arahan terlapor, mulai dari mengunduh aplikasi pinjol sampai dengan mengisi data dan verifikasi muka," ungkapnya.
Kemudian, dirinya baru sadar ketika terlapor kembali menyuruh melakukan pinjaman di aplikasi lainnya.
"Saat itu terlapor menanyakan ada aplikasi Shopee tidak, ketika saya jawab iya, langsung diarahkan untuk melakukan pinjaman, tapi saya menolak, karena baru menyadari jika sudah dimanfaatkan oleh terlapor," katanya.
Merasa telah terkecoh dan terhipnotis, kemudian korban mengecek di dua aplikasi yang sebelumnya disuruh instal oleh terlapor.
Dan benar saja sudah ada pinjaman atas nama korban di dua aplikasi tersebut. Namun, uang di dalam aplikasi tersebut sudah ditarik terlapor tanpa sepengetahuan korban.
| Terkendala Lahan, Koperasi Merah Putih Kelurahan di Palembang Baru Terealisasi 15 Gerai |
|
|---|
| Uji Coba CFD Ampera Picu Macet, Ratu Dewa Tunda Peresmian, Dishub Akui Lalai |
|
|---|
| Warga Tegal Binangun Plaju Sabet Hadiah Utama Mobil dalam Program Belanja Untung OPI Mall |
|
|---|
| Tergiur Beli Motor Murah di Marketplace Facebook Palembang, Warga Lampung Tertipu Rp 5,1 Juta |
|
|---|
| Pemprov Sumsel Ancam Cabut IUP Perusahaan Batubara yang Nekat Lintasi Jalan Umum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Ariano.jpg)