Berita Palembang
Wanita Muda di Palembang Ini Dibisiki Bapak Kos saat Cek AC di Kamar, Iming-Iming Voucher Belanja
Dalam laporannya, ND menyebut terlapor berinisial NR, yang merupakan suami pemilik kos tempat korban tinggal.
Ringkasan Berita:
- Seorang perempuan berinisial ND (19) melaporkan dugaan kekerasan seksual di kamar kos di Palembang.
- Terlapor diduga merayu dan melakukan tindakan tidak senonoh saat berada di dalam kamar korban.
- Kasus telah diterima polisi dan tengah ditangani Unit PPA untuk penyelidikan lebih lanjut.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang wanita muda berinisial ND (19) melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (13/4/2026).
Korban berstatus mahasiswi yang merupakan penghuni kos di kawasan Kecamatan Seberang Ulu II Palembang itu mengaku peristiwa terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, di sebuah rumah kos di Jalan Yaktapena 1.
Dalam laporannya, ND menyebut terlapor berinisial NR, yang merupakan suami pemilik kos tempat korban tinggal.
Peristiwa bermula saat korban baru tiba di kos dan berniat mengambil kunci kamar sekaligus mengecek kondisi pendingin ruangan (AC) yang baru diperbaiki.
Korban kemudian menemui terlapor di lantai bawah.
Selanjutnya, korban dan terlapor menuju kamar. Saat berada di dalam kamar, korban sempat berdiri di depan pintu sebelum masuk untuk merapikan barang-barangnya.
Namun, situasi berubah ketika korban duduk di pinggir kasur dan terlapor ikut duduk di sampingnya.
“Pelaku merayu, memegang paha, dan merangkul pinggang saya dari belakang. Dia juga sempat membisikkan ingin mengajari saya berciuman, tetapi saya menolak,” ujar korban dalam laporannya.
Merasa takut, korban segera keluar dari kamar dan meninggalkan terlapor.
Tidak lama kemudian, terlapor kembali menghampiri korban dan memberikan dua voucher belanja sambil meminta agar kejadian tersebut tidak diceritakan kepada siapa pun.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku dapat segera diproses hukum.
Pihak Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kasus ini akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
| Ratusan Mahasiswa Gabungan Berbagai Perguruan Tinggi Demo ke DPRD Sumsel, Sampaikan 12 Tuntutan |
|
|---|
| Atasi Banjir Palembang, Herman Deru Anggarkan Rp424 Miliar untuk Kolam Retensi dan Drainase |
|
|---|
| Pascalebaran, Sumatera Selatan Alami Deflasi 0,04 Persen pada April 2026 |
|
|---|
| Harga BBM Non-Subsidi di Sumsel Naik Per 4 Mei 2026, Pertamax Dex Melonjak Rp4.600 per Liter |
|
|---|
| BKPSDM Palembang Tunggu SK Resmi Terkait Sanksi 19 Oknum Dishub Terlibat Pungli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Nd-lapor-polisi.jpg)