Berita Palembang

Pengasuh Anak di Palembang Diduga Aniaya Bayi Berusia 11 Bulan, Orang Tua Melapor ke Polisi

Seorang bayi berusia 11 bulan di Palembang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya sendiri.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
MELAPOR : Jemmy (tengah) melaporkan pengasuh anaknya berinisial AR ke Polrestabes Palembang, Rabu (29/1/2025). AR dilaporkan diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak Jemmy yang baru berusia 11 bulan di rumahnya di Jalan Dwikora Kota Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang bayi berusia 11 bulan di Palembang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya sendiri.

Orang tua korban, Jemmy (33), melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (29/1/2025).

Jemmy, yang merupakan warga Jalan Dwikora Kecamatan IB I, Palembang, mengungkapkan bahwa ia mengetahui kejadian ini setelah memeriksa rekaman kamera CCTV di rumahnya.

Ia melihat pengasuh anaknya, yang berinisial AR, melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya.

"Saya melihat di rekaman CCTV anak saya didorong, ditampar pipinya, hingga ditindih oleh pengasuhnya," ujar Jemmy.

Jemmy menambahkan bahwa kejadian ini terjadi saat ia sedang bekerja di toko dan istrinya sedang keluar rumah. Ia juga mengatakan bahwa anaknya kini mengalami trauma akibat kejadian ini.

"Anak saya tidak mengalami luka lebam, tapi dia sering mengigau saat tidur malam," kata Jemmy.

Jemmy berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan pelaku dapat segera ditangkap.

Laporan Jemmy telah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang. Kasus ini akan ditangani oleh Unit Reskrim atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak sesuai dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved