Berita Musi Rawas

Kakek 71 Tahun Ditemukan Tewas di Warung Makan di Musi Rawas, Diduga Akibat Asmanya Kambuh

Haryanto (71), warga Dusun I Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, meninggal dunia di warung makan “Wilza” pada Rabu (15/1/2025)

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: tarso romli
sripoku.com/eko mustiawan
Personil Polsek Tugumulyo, saat melakukan evakuasi jenazah Heriyanto, lansia yang ditemukan tewas di warung makan di Desa F Trikoyo, Tugumulyo. Kabupaten Musi Rawas. 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS – Seorang kakek bernama Haryanto (71), warga Dusun I Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, ditemukan meninggal dunia di warung makan “Wilza” di Dusun I Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit asma yang dideritanya kambuh.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan, membenarkan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat di warung makan tersebut dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan saksi, identifikasi, dan olah TKP.

Berdasarkan keterangan saksi, Ngatini (38), pemilik warung, korban datang sekitar pukul 09.30 WIB untuk sarapan setelah mengantar cucunya ke SMA Negeri Tugumulyo.

Korban sering mampir ke warungnya dan sempat bercerita bahwa beberapa hari terakhir merasa sakit dan tidak enak badan.

Setelah mengambil makanan, korban duduk di ruang makan. Tidak lama kemudian, penjaga warung memanggil Ngatini karena korban tidak sadarkan diri.

 Ngatini dan tetangga berusaha membangunkan korban, namun tidak berhasil. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tugumulyo.

Saksi lain, Andre Gunawan (29), yang sedang minum kopi di rumahnya di belakang warung, dipanggil oleh pemilik warung dan melihat korban sudah tergeletak tidak sadarkan diri.

Ia bersama tetangga berusaha menolong, namun korban diduga sudah meninggal dunia. Andre kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tugumulyo.

Anak menantu korban, Sunardin (49), mengungkapkan bahwa korban telah menderita sesak nafas (asma) selama kurang lebih 3 tahun dan sering kambuh, namun hanya berobat jalan.

Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan visum et revertum dan otopsi, dengan membuat surat pernyataan.

Baca berita lainnya di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved