Berita OKU
Polres OKU Tangkap Bandar Narkoba di Baturaja, Sita 28 Butir Ekstasi
Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap seorang bandar narkoba berinisial DF (31)
Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, BATURAJA – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap seorang bandar narkoba berinisial DF (31) di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 16.05 WIB.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Ibnu Holdon pada Selasa (14/1/2025).
DF, yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Desa Suka Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, ditangkap di rumah kontrakannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 28 butir pil ekstasi dengan rincian:
11 butir pil berlogo Burung Hantu warna ungu (berat brutto 4,84 gram), 11 butir pil berlogo Doraemon warna kuning (berat brutto 4,28 gram), 6 butir pil berlogo Badut warna pink (berat 2,85 gram).
Selain itu, polisi juga mengamankan 10 bungkus plastik klip bening kosong, 1 unit telepon genggam, 1 unit timbangan, dan 1 buah buku catatan berwarna merah yang berisi catatan transaksi jual beli.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Satres Narkoba tentang adanya seseorang yang dicurigai menyimpan narkoba.
Kasat Narkoba Iptu M. Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Kemelak Bindung Langit. Setelah mengumpulkan data yang akurat, polisi melakukan penyamaran (undercover) hingga akhirnya berhasil menangkap DF.
Tersangka DF akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH
Kasi Humas AKP Ibnu Holdon
Kecamatan Baturaja Timur
Kelurahan Kemelak Bindung Langit
Honorer Yang Diperbantukan Jaga Perlintasan KA Diterima Sebagai PPPK, PT KAI Cari Solusi |
![]() |
---|
Emak-Emak di Baturaja Nyaris Disapu Kereta Api Penumpang, Nekat Menerobos Rel KA Tanpa Plang Pintu |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Cor Beton Batukuning-Kurup Dianggarkan Rp 7 Miliar, Pembangunan 2 Tahap |
![]() |
---|
Warga Lubuk Raja OKU Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Akhiri Hidup dengan Cara tak Wajar |
![]() |
---|
BPS RI Tinjau Launching Pemanfaatan Output Desa Cantik Lubuk Batang Baru di OKU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.