OTT di Disnakertrans Sumsel
OTT Kadisnakertrans Sumsel, Dari Kantor hingga Rumah Mewah, Jejak Gratifikasi Terkuak
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki saat dihadirkan di konferensi pers pasca terjaring OTT, Sabtu (11/1/2025)
Total barang bukti yang diamankan dari serangkaian penggeledahan tersebut adalah:
Uang tunai sebesar Rp 285.600.000
Logam mulia senilai Rp 200.000.000
6 buku rekening atas nama orang lain
1 unit HP Samsung Z Fold 6
Dokumen-dokumen terkait
3 BPKB mobil
2 BPKB motor
Perhiasan
Penahanan Tersangka
Atas temuan dan bukti yang cukup, Deliar Marzuki dan AL resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Mulai hari ini kedua tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," tegas Hutamrin.
Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi dan gratifikasi.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #OTT di Disnakertrans Sumsel
KORUPSI K3 Disnakertrans Sumsel, Saksi Beberkan Aliran Uang Ratusan Juta Rupiah ke Mantan Pejabat |
![]() |
---|
Staf Pribadi Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Kasus Gratifikasi Izin K3 |
![]() |
---|
Kasus OTT Disnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Kembali Periksa Saksi |
![]() |
---|
Kejari Palembang Dalami Dua Kasus Korupsi Sekaligus: Disnakertrans dan PMI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.