OTT di Disnakertrans Sumsel

OTT Kadisnakertrans Sumsel, Dari Kantor hingga Rumah Mewah, Jejak Gratifikasi Terkuak

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki saat dihadirkan di konferensi pers pasca terjaring OTT, Sabtu (11/1/2025) 

Total barang bukti yang diamankan dari serangkaian penggeledahan tersebut adalah:

Uang tunai sebesar Rp 285.600.000
Logam mulia senilai Rp 200.000.000
6 buku rekening atas nama orang lain
1 unit HP Samsung Z Fold 6
Dokumen-dokumen terkait
3 BPKB mobil
2 BPKB motor
Perhiasan
Penahanan Tersangka

Atas temuan dan bukti yang cukup, Deliar Marzuki dan AL resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Mulai hari ini kedua tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," tegas Hutamrin.

Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi dan gratifikasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved