Breaking News

OTT di Disnakertrans Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Siapkan Pelaksana Tugas Gantikan Kadisnakertrans yang Terjaring OTT

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, memberikan keterangan terkait kasus OTT di Disnakertrans Sumsel, Jumat (10/1/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel dan stafnya.

"Diduga penyuapan yang berkaitan dengan pekerjaannya. Mungkin juga berkaitan dengan kewenangan K3 dan sebagainya, tetapi masih dugaan. Kita masih menunggu update informasinya," kata Elen di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (10/1/2025).

Elen menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Disnakertrans Sumsel.

Terkait proses hukum, Pemprov Sumsel menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari Palembang dan akan terus mengikuti perkembangannya.

"Di dalam hal ini jika diperlukan dukungan dari Pemprov, kita akan memberikan dukungan sesuai ketentuan yang ada," ujarnya.

Mengenai bantuan hukum, Elen menjelaskan bahwa hal tersebut akan dilihat terlebih dahulu kasusnya. Jika kasus pidana tersebut tidak berkaitan dengan pekerjaan atau atas inisiatif pribadi, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi.

 "Namun, kalau berkaitan dengan menjalankan tugas pekerjaan maka Pemprov Sumsel akan memberikan dukungan bantuan hukum," katanya.

Elen menambahkan bahwa sejak awal ia telah mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran di Pemprov Sumsel untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum, termasuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Untuk itu kita akan lebih proteksi lagi, sekaligus mengingatkan teman-teman semua, untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Sebagai informasi, Kepala Disnakertrans Sumsel adalah Deliar Marzoeki. Staf yang diduga turut ditangkap adalah Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Disnakertrans Sumsel bernama Firmansyah Putra, dengan barang bukti uang sekitar Rp 40 juta.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved