Berita OKI

4 Pejabat Kejari OKI Berpindah Tugas, Kajari Ingatkan Kasus yang Belum Tuntas

Kasi Intel sebelumnya, Alex Akbar, mendapat promosi jabatan menjadi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di Kejari Kota Bandung.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando Davinchi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan serah terima jabatan (sertijab) untuk empat kepala seksi, yaitu Kepala Seksi Intelijen (Intel), Kepala Seksi Barang Bukti (BB), Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pada Jumat (10/1/2025) siang. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan serah terima jabatan (sertijab) untuk empat kepala seksi, yaitu Kepala Seksi Intelijen (Intel), Kepala Seksi Barang Bukti (BB), Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pada Jumat (10/1/2025) siang.

Kasi Intel sebelumnya, Alex Akbar, mendapat promosi jabatan menjadi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di Kejari Kota Bandung.

Posisinya digantikan oleh Agung Setiawan, yang sebelumnya menjabat Kepala Subseksi Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Kota Bogor.

Kasi Pidsus sebelumnya, Eko Nurlianto, berpindah tugas menjadi Kasi Pidum Kejari Tanggamus. Penggantinya adalah Parit Purnomo, yang sebelumnya menjabat Kasi Barang Bukti dan Perampasan Kejari OKI. Jabatan Kasi Barang Bukti dan Perampasan saat ini masih kosong.

Kasi Datun sebelumnya, Silvi Margaretha, mendapat promosi menjadi Kasi Datun Kejari Musi Banyuasin.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan.

"Mudah-mudahan terus menjaga kondusifitas di Kabupaten OKI sebagai Kasi Intel dan juga dapat mendukung fungsi dari seluruh jajaran Kejari OKI," kata Hendri usai acara sertijab.

Hendri menekankan beberapa kasus yang belum terselesaikan dan diharapkan dapat dimaksimalkan oleh pejabat baru, di antaranya:

Kasus Panwaslu OKI, pemberkasan kasus Panwaslu OKI dengan dua tersangka yang telah ditahan diharapkan dapat segera diselesaikan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kayuagung.

Perkara di Dispora OKI, beberapa kasus masih menunggu tindak lanjut perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Perkara dalam penyidikan, terdapat perkara yang masih dalam tahap penyidikan dengan potensi kerugian negara yang cukup besar, hampir miliaran rupiah. 

Hendri meminta masyarakat bersabar dan berjanji akan menindaklanjuti perkara ini setelah menemukan alat bukti dan peristiwa pidananya.

Kasi Intel yang baru, Agung Setiawan, menyatakan akan segera beradaptasi dengan perkara yang sedang ditangani Kejari OKI dan menindaklanjuti laporan yang ada.

 Kasi Pidsus yang baru, Parit Purnomo, juga menyatakan akan segera berkoordinasi, terutama dengan BPKP Provinsi, untuk menindaklanjuti perkara yang masih dalam proses perhitungan kerugian negara.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved