Dokter Koas di Palembang Dianiaya
Update Berita Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Kuasa Hukum Sebut Belum Ada Niat untuk Berdamai
Luthfi saat ini masih berada di Jakarta bersama keluarganya dalam kondisi masih trauma dan proses pemulihan atas kejadian yang menimpanya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penganiayaan dokter koas FK Unsri yang dilakukan oleh Fadilla alias Datuk sopir pribadi Sri Meilina masih dalam penyidikan pihak Jatanras Polda Sumsel.
Luthfi saat ini masih berada di Jakarta bersama keluarganya dalam kondisi masih trauma dan proses pemulihan atas kejadian yang menimpanya.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Luthfi, Redho Junaidi SH MH, saat dijumpai di kantornya, Sabtu (21/12/2024).
"Luthfi masih di Jakarta. Kondisi fisik tahap pemulihan dipukul membabi buta, berapa hari lalu ketemu masih ada bercak darah, masih ada bekas seperti merah di bola matanya," ujar Redho.
Kondisi itu didapat Luthfi setelah menerima pukulan bertubi-tubi dari tersangka Datuk. Luthfi dipukul dengan 3 kali jeda oleh pelaku, dimulai ia duduk sampai berdiri.
"Dipukul 3 kali dimulai dari duduk sampai Luthfi berdiri," katanya.
Redho menegaskan pihak keluarga Luthfi dan Luthfi tetap mempercayakan proses penyidikan oleh Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Sampai saat ini tidak ada isyarat keinginan Luthfi ingin berdamai.
"Sejauh ini belum ada niatan untuk berdamai karena luka yang diderita masih ada. Kemudian permintaan maaf yang dilakukan oleh tersangka, dilakukan setelah memakai baju oranye, artinya permintaan maaf itu dilakukan tidak tulus," katanya.
Baca berita lainnya di Sripoku.com dengan mengklik Google News.
Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Datuk Ditahan di Rutan Pakjo |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Polisi Pastikan Hanya Satu Tersangka |
![]() |
---|
KPK Kirim Surat Panggilan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Untuk Klarifikasi Aset Tidak Dilaporkan |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas di Palembang Menunggu Bukti Hasil Uji Labfor |
![]() |
---|
Dedy Mandarsyah Ayah Dari Lady Aurelia Pramesti Segera Dipanggil KPK Terkait Asetnya Tak Masuk LHKPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.