Remaja Tewas Keracunan Jamu

Wanita Racuni Adik Ipar Hingga Tewas di Palembang Kirim Pesan Pilu ke Suami, Maafkan Aku Sayang

RA (19 tahun), seorang wanita di Palembang ditangkap polisi karena diduga membunuh adik iparnya ANF

Editor: Odi Aria
Kolase
RA kakak ipar racuni adik ipar pakai jamu di Palembang. 

Diduga Dendam

Keluarga masih tak percaya Rika tega berbuat tindakan sadis itu ke adik iparnya yang masih belia. 

Satu persatu pelayat pun dari keluarga, teman, kerabat dan tetangga mendatangi rumah duka korban untuk mengucapkan belasungkawa atas meninggal ANF. 

M Yusuf (58 tahun), ayah korban yang juga mertua Rika masih syok dan terus menangis meratapi kejadian ini. 

"Saya tidak terima atas peristiwa meninggal anak saya ANF, saya berharap dengan pihak kepolisian pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya," ungkap Yusuf, Kamis (19/12/2024). 

Menurut Yusuf, antara Rika dan ANF sebenarnya tak ada masalah. 

"Ini lantaran hanya bentrok kecil saya. Permasalahan Hp korban disadap oleh kakak iparnya ini (pelaku) ," katanya dengan mata memerah. 

Dahulu, sambung Yusuf, memang keluarga yang menyuruh Yuda (Kakak korban yang juga suami Rika) untuk menyadap hp korban.

Tetapi tahu-tahu, Yuda ini malah menyuruh istrinya yakni Rika. 

"Kami lakukan ini lantaran agar Yuda bisa memantau korban. Mungkin diduga korban tidak terima dicampuri istri sang kakak, dan hp diambil tersangka serta data (chat-red) tiktok, Instagram dihapusin, membuat anak saya ini cek-coklah. Namun tidak sampai membesar, namanya anak kecil korban ini jadi hanya marah labil," ungkapnya.

Diduga masih dendam, lebih jauh Yusuf mengatakan, oleh terlapor dibuatlah tantangan. 

"Rika ini mengajak korban untuk challenge meminta jamu, jika korban tahan dan tidak muntah akan diberikan imbalan uang sebesar Rp 300 ribu," bebenya. 

Yusuf juga tidak menyangka jika Rika menjadi dendam kepada anaknya.

Padahal, Rika dan suaminya sudah Yusuf buatkan rumah.

"Rumah sudah dibuatkan meski pun kecil-kecil . Apa kurang puas," ungkapnya. 

Diamankannya pelaku, Yusuf berharap kepada kepolisian agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Kami keluarga besar meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," tutupnya. 

Diketahui jenazah ANF usai disolatkan di masjid Al ihklas, akan dikebumikan di TPU Naga Swidak, Plaju Kota Palembang. 

 

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved