Breaking News

Remaja Tewas Keracunan Jamu

Wanita Racuni Adik Ipar Hingga Tewas di Palembang Kirim Pesan Pilu ke Suami, Maafkan Aku Sayang

RA (19 tahun), seorang wanita di Palembang ditangkap polisi karena diduga membunuh adik iparnya ANF

Editor: Odi Aria
Kolase
RA kakak ipar racuni adik ipar pakai jamu di Palembang. 

Hal ini diketahui keluarga sebab korban, pada siang harinya, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 , sempat pamit kepada sang ibu yakni Asmawati. 

"Sempat pamit pak dengan ibu tadi katanya hendak berkompetisi minum jamu, dari kakak iparnya RK (terlapor-red), " katanya Yulis saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam. 

Sambungnya, terlapor ini juga berkata kepada korban, bila korban  bisa bertahan dan tidak muntah akan diberikan uang Rp 300 ribu. 

"Terlapor bilang seperti itu pak dengan adik saya. Hal saya dapati menurut keterangan ibu," ujarnya. 

Lalu, ibu pergi mengaji sekitar pukul 13.30 dan pulang sekitar pukul 15.30, dan bertemu dengan RK.

"Saat itu ibu langsung menanyakan keberadaan korban. Tapi dijawab oleh RK tidak tahu Korban di mana," ungkapnya . 

Karena panik, ibu langsung mencari keberadaan ANF di luar rumah. Namun juga tidak ditemukan.

"Saat pulang kerumah RK ini tidak ada lagi. Dan mendapatkan kabar dari RD yang menerima pesan RK, mengatakan ANF tidak usah dicari lagi, ada di belakang lemari," ungkapnya. 

Ketika dilihat ANF pun sudah tidak bernyawa lagi. 

Saat itu langsung dibawa RS Bari Palembang, dan untuk menindaklanjuti proses ini pihak kepolisian langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. 

"Kami keluarga besar tidak terima pak. Oleh itu saya mewakili warga melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dan berhasil pelaku ditangkap, " harap Yulis.

Ketika ditanya terkait keberadaan terlapor, ditambahkan Yulis, hingga kini terlapor sudah kabur.

"Setelah wa ini terlapor ini langsung kabur pak. Dan tidak usah cari cari Dia lagi katanya . Katanya Dia mau pergi ke Lampung, " ungkapnya. 

Sementara, KA SpkT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan kakak kandung korban.

"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidana Umum," ungkap Hery singkat.

Halaman
1234
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved