Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Respon Jujur Bos Toko Roti soal Kirim Pengacara Palsu ke Mantan Karyawannya, Klaim Pihak yang Bohong

Linda bahkan mengklaim pihak yang berbohong dalam kasus yang sedang ditangani.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Respon Jujur Bos Toko Roti soal Kirim Pengacara Palsu ke Mantan Karyawannya, Kuak Pihak yang Bohong 

Ayu mengaku orang tuanya harus menjual sepeda motor untuk menyewa pengacara itu. 

Pengacara itu, kata Ayu, selalu meminta uang. 

"Di situ dia setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit mama saya sampai jual motor," katanya. 

"Jual motor?" tanya Habiburrokhman.

"Iya jual motor satu-satunya. Abis jual motor itu saya tanya-tanyakan itu udah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi," jawabnya. 

Ayu Ngaku Gaji Tak Dibayar

Sebelumnya, gaji Karyawan toko Roti milik orangtua George Sugama Halim ternyata menunggak hingga 3 bulan lamanya.

Fakta tersebut diungkap Jaenudin selaku kuasa hukum Dwi Ayu Darmawati korban penganiayaan George melansir dari Tribunnews.com, Selasa (17/12/2024).

"Gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan ya. Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik Bos Roti ini, tolong dibayarkan. Karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru, nominalnya Rp2,1 juta," terang Jaenudin

Sementara itu, Ayu membenarkan bahwa toko roti tempatnya bekerja masih banyak menunggak gaji karyawan.

Bahkan, ada sejumlah karyawan yang belum digaji hingga 3 bulan.

"Ada beberapa karyawan yang lain. Tapi katanya kalo karyawan yang lain ada tundaan 3 bulan," jelasnya.

Ayu menjelaskan bahwa penunggakan gaji itu kerap terjadi setiap bulannya. Namun, banyak karyawan yang tidak berdaya dengan keputusan toko.

Meski gajinya kecil, tapi Ayu kerap kali menerima perlakuan kasar dari George Suguma Halim.

"Lempar tempat solasi dilempar ke kaki, sama dilempar meja tapi gak kena. Untungnya dilerai sama teman saya. Yang lainnya cuma omongan aja," kata Dwi Ayu Darmawati.

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved