Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Respon Jujur Bos Toko Roti soal Kirim Pengacara Palsu ke Mantan Karyawannya, Klaim Pihak yang Bohong

Linda bahkan mengklaim pihak yang berbohong dalam kasus yang sedang ditangani.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Respon Jujur Bos Toko Roti soal Kirim Pengacara Palsu ke Mantan Karyawannya, Kuak Pihak yang Bohong 

SRIPOKU.COM - Buka suara soal kirim pengacara palsu, bos toko roti Lindayes Patisserie and Coffee malah kaget dengar pengakuan eks karyawannya.

Menurut Linda ia tak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan Dwi Ayu Darmawati (19), korban penganiayaan anaknya bernama George Sugama Halim.

Linda bahkan mengklaim pihak yang berbohong dalam kasus yang sedang ditangani.

Ia bahkan menyarankan Ayu untuk melaporkan oknum tersebutp ke polisi.

Selain itu Linda Pantjawa membantah tak membayar gaji korban.

Menurutnya, ia sudah meminta korban untuk datang ke tokonya, namun Ayu menolak dengan alasan tidak diperbolehkan orangtuanya.

"Itu bohong, Dwi Ayu bilang tiga bulan gaji tak dibayar, saya sudah suruh dia datang suruh temui saya dia tidak mau, kalau dia benar dia pasti mau dong temui saya, dia beralasan tidak di bolehkan sama orangtuanya," kata Linda lewat Youtube Intens Investigasi, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Kuak Penyesalan George, Linda Pantjawati Nangis Kena Karma Hidup Dalam Ketakutan, Toko Roti Diboikot

Bos toko roti Lindayes Patisserie and Coffee (kiri) Dwi Ayu Darmawati (19), korban penganiayaan anak bos toko roti bernama George Sugama Halim.
Bos toko roti Lindayes Patisserie and Coffee (kiri) Dwi Ayu Darmawati (19), korban penganiayaan anak bos toko roti bernama George Sugama Halim. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Selain itu, adik George juga menegaskan masalah gaji ditahan juga karena ada faktor pekerjaan bukan urusan personal.

"Untuk yang masalah gaji ditahan itu sebenarnya ada faktor lain yang tidak bisa kita sebutkan karena urusan pekerjaan, yang pasti alasannya bukan urusan personal, melainkan berkaitan dengan urusan pekerjaan profesional," tegasnya.

Diketahui, Ayu baru bekerja di toko roti tersebut selama lima bulan, namun Ayu mengaku gajinya menunggak 3 bulan.

Linda Pantjawati, bos toko roti juga membantah isu mengutus pengacara penipu supaya kasus anaknya George Sugama Halim menganiaya karyawati tidak berlanjut.

Ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut. 

Bahkan dirinya pun mengaku kaget dengan isu yang beredar.

"Kita sama sekali tidak tahu, kita juga kaget, kok bisa," kata Linda lewat Youtube Intens Investigasi, Rabu (18/12/2024).

Menurut Linda, jika merasa ditipu pengacaranya, seharusnya Ayu mengejar pengacara bukan dirinya turut menjadi kena imbas.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved