Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Pintar Kemenag
Ini kunci jawaban pelatihan Pelayanan Publik Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang dapat dipelajari oleh peserta Pintar Kemenag.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
SRIPOKU.COM - Berikut ini tersaji kunci jawaban Pelatihan Pelayanan Publik MOOC Pintar Kemenag.
Pada 18 - 22 Desember 2024 akan dilaksanakan delapan pelatihan Pintar Kemenag.
Untuk itu, simak kunci jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Pintar Kemenag untuk dijadikan bahan belajar berikut ini.
Baca juga: 10 Kunci Jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik MOOC Pintar Kemenag
Baca juga: Kunci Jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Modul Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik Pintar Kemenag
1. Salah satu tujuan dibentuknya Unit Kepatuhan Internal atau Pengelola Pengaduan Masyarakat adalah:
A. Penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai
B. Penegakan hukum di lingkungan Kemneterian Agama
C. Mengeliminasi penyimpangan yang timbul
D. Rekomendasi terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran
Jawaban : C. Mengeliminasi penyimpangan yang timbul
2. Secara teknis ... merupakan pengaduan yang berisi tentang dugaan terjadinya pelanggaran disiplin pegawai dan/atau kode etik
A. Pengaduan informatif
B. Pengaduan normative
C. Pengaduan layanan
D. Pengaduan penyimpang
Jawaban : D. Pengaduan penyimpang
kunci jawaban
Pelayanan Publik
Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
Pintar Kemenag
Sripoku.com
Jawaban Modul 3 Topik 2 PPG 2025, Berikut Merupakan Kegiatan yang Dapat Dilakukan Guru, Kecuali? |
![]() |
---|
Kerangka Soal Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Materi Ber-Pancasila dalam Keseharian di Masyarakat |
![]() |
---|
15 Soal Seni Budaya Kelas 10 SMA Materi Mengamati dan Mendeskripsikan Karya Seni Rupa |
![]() |
---|
20 Soal Seni Budaya Kelas 10 SMA Materi Pengenalan Seni Rupa di Sekitar Kita |
![]() |
---|
Jawaban Modul 3 PPG 2025, Urutan Fase Merancang Perencanaan Pembelajaran Berbasis Pendekatan UbD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.