Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Pintar Kemenag

Ini kunci jawaban pelatihan Pelayanan Publik Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang dapat dipelajari oleh peserta Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini kunci jawaban pelatihan Pelayanan Publik Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang dapat dipelajari oleh peserta Pintar Kemenag. 

3. Unit pengelola pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama:

A. semua benar 

B. Inspektorat Jenderal 

C. Sekretariat Jenderal 

D. Bagian atau subbagian yang menangani urusan di bidang organisasi, tata laksana, dan kepegawaian

Jawaban : A. semua benar

4. Setiap unit pelayanan yang secara khusus menangani pengaduan masyarakat bertujuan, kecuali:

A. Mengeliminasi penyimpangan-penyimpangan yang timbul 

B. Terwujudnya audit secara cepat dan tepat 

C. Membantu organisasi dalam menyukseskan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama Ri khususnya dalam hal perbaikan perilaku dan meningkatkan integritas pegawai Kementerian Agama RI 

D. Memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama RI

Jawaban : B. Terwujudnya audit secara cepat dan tepat 

5. Efektivitas pembentukan unit pengaduan pelayanan publik, kecuali.....

A. Keberhasilan program 

B. Keberhasilan program dan Keberhasilan sasaran

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved