Remaja Tewas Keracunan Jamu

Breaking News: Wanita Racuni Adik Ipar di Palembang Terancam 20 Tahun Penjara, Beli Putas di Olshop

Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Wanita Racuni Adik Ipar di Palembang Hingga Tewas, Aksinya Sudah Direncanakan

|
Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
RK (19) pelaku pembunuhan adik ipar di Palembang saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024). 

Selain melanggar Undang-undang perlindungan anak, rika Amalia juga dijerat dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana. 

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harrto Sugihartono dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang.

"Untuk undang-undang perlindungan anak, tersangka terancam dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk 338 paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 340 paling lama 20 tahun penjara," ujarnya, Jumat (20/12/2024). 

Pasal yang maksud yakni Pasal 76 C Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340  Tentang pembunuhan berencana.

Terungkap pula fakta bahwa tersangka sengaja membiarkan korban selama 2 jam hingga remaja tersebut tewas.

Rika sengaja membiarkan tubuh ANF tergeletak begitu saja di kamar mandi selama 2 jam.

 "Setelah minum air berisi potasium, korban seketika merasa mual dan langsung ke kamar mandi. Korban terjatuh dan setelah itu tersangka membiarkannya selama 2 jam," ujarnya. 

Setelah itu, barulah tersangka membawa jasad korban untuk menyembunyikannya.

Tersangka menyeret tubuh korban ke belakang lemari. 

"Korban diseret, dan karena pengangkatan yang tidak sempurna itu jasad korban mengalami sejumlah luka. Ditambah lagi saat terjatuh di kamar mandi, tubuhnya juga terkena sejumlah barang di kamar mandi sehingga mengalami sejumlah luka," ujarnya. 

Minta Maaf ke Suami

Panik dan bingung telah melakukan aksi pembunuhan terhadap adik iparnya ANF (13), RK pun berkali-kali meringim pesan WhatsApp kepada sang suami YD yang merupakan kakak kandung korban . 

Pesen WhatsApp ini dikirimnya sebagai bentuk permintaan maaf RK menyesali perbuatannya. 

"Maaf Mak nyari Aisa (korban) aku sembunyikan dio di belakang lemari Karno aku panik badan aku masih gemetaran smpe skrng kalo Aisa hilang nyawo aku jugo harus hilang nyawo maafin aku aku ajak anak Kito smo aku.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved