Remaja Tewas Keracunan Jamu

Breaking News: Wanita Racuni Adik Ipar di Palembang Terancam 20 Tahun Penjara, Beli Putas di Olshop

Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Wanita Racuni Adik Ipar di Palembang Hingga Tewas, Aksinya Sudah Direncanakan

|
Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
RK (19) pelaku pembunuhan adik ipar di Palembang saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Palembang, Jumat (20/12/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Aksi pembunuhan yang dilakukan RK (19) terhadap adik iparnya, ANF (19), ternyata telah direncanakan sejak bulan Desember 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2 Desember 2024, RK memesan obat berbahaya melalui online shop seharga Rp 47.000.

Setelah obat tersebut sampai di rumah, RK mencampurkan obat itu dengan air putih dan menyimpannya dalam botol Aqua, siap untuk diberikan kepada korban.

Ketika ditemui di Polrestabes Palembang, RK yang mengenakan baju tahanan dan masker hitam terlihat menundukkan kepalanya dan mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya.

"Nyesal aku, pak," ujarnya sambil tersenyum..

RK mengaku bahwa perbuatannya ini dipicu oleh perlakuan kasar dari korban. Selama beberapa hari terakhir, RK sering dihina oleh korban dengan kata-kata seperti "lonte".

"Sumpah, saya tidak ada niat membunuh, pak. Saya hanya ingin menyakiti badan adik ipar saya saja. Saya tidak menyangka kejadian seperti ini bisa terjadi," jelas RK.

RK juga mengungkapkan bahwa sejak menikah dengan YD, ia merasa tidak mendapatkan dukungan dari keluarga suaminya, yang membuatnya tertutup.

"Tidak ada dukungan dari keluarga suami, karena itu saya jadi tertutup," katanya.

Ketika ditanya mengenai hubungan dengan suami, RK mengatakan tidak ada masalah besar, hanya pertengkaran kecil yang biasa terjadi dalam rumah tangga.

"Tidak ada masalah pak, hanya saja soal ribut-ribut kecil. Suami saya matanya jelalatan, jadi saya harus mempercantik diri agar suami saya tidak jelalatan," ungkapnya.

RK kemudian meminta maaf kepada keluarga suaminya atas perbuatannya.

"Jujur saya tidak ada niat ingin membunuh. Sekali lagi, saya meminta maaf. Saya meminta maaf sebesar-besarnya, " tuturnya.

Terancam 20 Tahun Penjara

Rika Amalia (19 tahun) kakak ipar di Palembang yang meracuni ANF (13 tahun) adik iparnya dengan potasium terancam dijerat dengan pasal berlapis.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved