Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Malam Ini, Bawa Barang Penting Usai 15 Tahun di Bui

Dengan mengenakan pakaian hitam sederhana dan senyum yang terus mengembang, Mary Jane melangkah keluar dari lapas itu sekitar pukul 22.30 WIB.

Editor: Fadhila Rahma
Kompas TV
Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Malam Ini, Bawa Barang Penting Usai 15 Tahun di Bui 

Evi menuturkan, selama hampir 15 tahun menjalani masa tahanan di Indonesia, Mary Jane cukup meninggalkan memori manis bagi dirinya dan segenap keluarga besar Lapas Wonosari, termasuk para narapidana lain.

Evi yang mulai mengepalai Lapas Wonosari sejak dua tahun lalu ini mengaku turut berbahagia melihat salah seorang warga binaannya akan bisa berkumpul dengan keluarganya lagi.

"Kalau sebagai pribadi Mary Jane cukup baik ya, mampu berkomunikasi bersosialisasi dengan teman-temannya, mampu menjadi motivasi buat teman-temannya," ujar Evi

18 Desember

Koordinator Satuan Operasional Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sohibur Rachman mengatakan, Mary Jane sementara waktu akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah dipindah dari Yogyakarta.

Pemindahan itu dilakukan berdasarkan surat dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024. 

Rencananya Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu, 18 Desember 2024 dini hari. "Sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan akan kita pindahkan ke Lapas yang ada di Filipina," ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (16/12).

Menurut Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ahmad Usmarwi Kaffah, pemulangan terpidana mati Mary Jane Veloso dan lima narapidana dari jaringan narkoba Bali Nine adalah sebagai langkah murni kemanusiaan Presiden Prabowo Subianto.  

Kemanusiaan

Mary Jane sebelumnya ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Perempuan yang memiliki dua anak itu kemudian dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman.

Mary Jane sendiri mengklaim dirinya ditipu oleh sindikat narkoba internasional. Pada 2015, dia lolos dari eksekusi setelah tersangka perekrutnya ditangkap. Kepada AFP, Jumat (13/12/2024), Mary Jane mengungkap, pemindahannya ke Filipina adalah sebuah keajaiban.

“Ini keajaiban karena sejujurnya sampai sekarang pun masih terasa seperti mimpi. Setiap pagi saat bangun tidur, saya memikirkan cita-cita saya, cita-cita yang belum pernah saya yakini secara pasti,” ujarnya saat ditanya tentang keputusan tersebut.

"Itulah sebabnya aku selalu berdoa kepada Tuhan, 'Tuhan, aku hanya meminta satu kesempatan untuk pulang dan berkumpul dengan keluargaku'. Dan Tuhan mengabulkan doa itu,” katanya lagi.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina yang ditargetkan sebelum natal tahun ini, dilakukan melalui diskresi Presiden Prabowo Subianto.

 "Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden, berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum kita ratifikasi," jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/12).

"Sampai hari ini sebenarnya aturan hukum tertulis tentang transfer personal narapidana itu belum ada. Karena itu presiden menggunakan diskresi kebijakan yang ada pada beliau," imbuhnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved