Berita MUBA
Petani di Muba Nyambi Jual Narkoba, Polisi Amankan 23,56 Gram Sabu dan 9 Butir Pil Ekstasi
Kozili (30), seorang petani di Kelurahan Mangun Jaya, ditangkap saat duduk di pinggir Jalan Lintas Sekayu-Lubuk Linggau karena edarkan Narkoba.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, SEKAYU--Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Tersangka Kozili (30), seorang petani yang berdomisili di Kelurahan Mangun Jaya, ditangkap saat duduk di pinggir Jalan Lintas Sekayu-Lubuk Linggau.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Budi Mulya, melalui Kasi Humas IPTU S Hutahean mengatakan penangkapan terhadap tersangka ditangkap ketika sedang duduk di pinggir jalan diduga hendak menunggu pemmbeli.
"Dari hasil penggeledahan tim menemukan 1 paket narkotika jenis sabu dan 1 butir pil diduga ekstasi di dalam tas selempang cokelat yang dikenakannya,"ujar S Hutahean, Sabtu (23/8/2025).
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Penggeledahan juga disaksikan Ketua RT setempat.
"Dari hasil penggeledahan di lokasi dan rumah tersangka, kami mengamankan tiga paket sabu seberat 23,56 gram, sembilan butir pil berlogo WhatsApp dengan berat 3,61 gram, dua timbangan digital, sejumlah plastik klip, satu unit handphone, dan uang tunai Rp1.750.000,"ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan bisnis haram untuk memenuhi kebutuhan. Kini tersangka telah diamankan di sel tahanan Polres Muba untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau pidana mati,"tegasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muba.
Warga diminta segera melapor jika mengetahui adanya dugaan transaksi atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kebakaran Lahan Dekat KM 58 Tol Indralaya-Prabumulih, Asap Ganggu Pengendara
Kompor Picu Kebakaran Hebat di Bayung Lencir, 10 Rumah Terbakar Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar |
![]() |
---|
Lakalantas Maut di Jalinteng Sekayu, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Petro Muba-Pertamina EP Resmi Kelola 490 Sumur Minyak Tua, Permen ESDM No 14 Masih Tunggu Gubernur |
![]() |
---|
TOKOH Masyarakat Minta Pemkab Muba Bawa Persoalan Batas Wilayah dan Jembatan Lalan ke Presiden |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat di Sungai Lilin Muba, Dua Jam Api Berkobar Hanguskan Enam Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.